Liputan6.com, Jakarta Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan kembali digelar. Tingginya antusiasme para peserta untuk mengikuti diklat, membuat PPSDM Geominerba membagi peserta diklat menjadi dua angkatan.Â
Diklat dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria melalui video conference, Selasa (23/11/2021).
Tercatat, diklat untuk angkatan ke 25 lima diikuti 28 orang peserta, sementara angkatan 26 sebanyak 30 orang. Peserta berasal dari perusahaan pertambangan.
Advertisement
Diklat yang dilakukan secara online ini berlangsung selama enam hari mulai dari 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa perusahaan pertambangan pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP wajib menerapkan SMKP.
Ini tentu dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan.
Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut, PPSDM Geominerba terus menerus menggelar diklat implementasi SMKP ini.
Untuk menciptakan tenaga kerja yang profesional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara. (*)