Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pelatihan khusus (workshop) kepada para operator sarana dan prasarana transportasi.
Sedikit beda, pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi para pengguna jasa berkebutuhan khusus.
Baca Juga
Kegiatan workshop yang bertema ‘Petugas Layanan Transportasi yang Responsif dan Sensitif dalam Memberikan Layanan Kepada Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus’.
Advertisement
Ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub, untuk terus mendorong seluruh operator sarana dan prasarana transportasi.
Ini dalam rangka melaksanakan pelayanan yang responsif dan ramah kepada penguna jasa berkebutuhan khusus.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para petugas dari operator bidang transportasi dapat menjadi insan yang memiliki empati dan sensitivitas terhadap pengguna jasa transportasi, khususnya para penyandang disabilitas. Juga diharapkan dapat menyebarkan pengetahuannya kepada rekan-rekan yang lain,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Kamis (2/12/2021).
Djoko mengatakan, sesuai semangat dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengamanatkan dilaksanakannya azas pelayanan publik.
Yakni, kesamaan hak, persamaan perlakuan (tidak diskriminatif) dalam memberikan pelayanan, dan penyediaan fasilitas dan perlakuan bagi kelompok rentan, termasuk para penyandang disabilitas.
“Pelayanan transportasi harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Pelayanan yang diberikan harus cepat, mudah diakses, dan terjangkau,” ucap Sesjen Djoko.
Dilakukan Sejak 2019
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Marwanto Heru Santoso menjelaskan, kegiatan workshop ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Tahun ini menjadi kali ketiga pelaksanaan pelatihan.
Adapun narasumber dalam kegiatan pelatihan tahun ini berasal dari Gerakan Aksesbilitas Umum Nasional (GAUN).
Ini merupakan gerakan penyandang disabilitas untuk mengadvokasi penyediaan aksesibilitas pada infrastruktur bangunan publik, sarana transportasi publik, jalur pedestrian, serta layanan ramah disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dalam hidup berkota.
Narasumber lainnya yaitu dari PT MRT Jakarta, yang menjadi salah satu operator transportasi yang berhasil dalam memberikan pelayanan bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri sejumlah 31 (tiga puluh satu) peserta, yang merupakan para front liner/petugas pelayanan dari berbagai unsur, yakni: dari unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kemenhub, BUMN/BUMD, dan swasta.
Advertisement