Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap tarif listrik pada tahun depan. Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo langsung angkat suara menyikap ini.
Pria yang akrab disapa Darmo ini menyebut kebijakan penetapan tarif listrik dikembalikan kepada pemerintah. "Itu terserah pemerintah," kata dia kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Ia menyebutkan saat ini PLN dihadapkan dengan kelebihan pasokan listrik atau oversupply. Ia menuturkan sejumlah upaya dalam mengatasi hal ini.
Advertisement
Darmawan menyebutkan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyoroti terkait bagaimana mengatasi over supply yang dimiliki oleh PLN. Ia menyebut, caranya dengan meningkatkan demand atau permintaan.
“Ini dilakukan secara holistik, Pak Presiden juga sudah lontarkan ini dalam pertemuan d Istana Bogor, kemudian juga di-reinforce dari arahan Pak Menteri BUMN juga bahwa akan ada penggunaan listrik yaitu dengan kompor induksi,” katanya.
Selain itu, dengan adanya penggunaan mobil listrik serta adanya upaya electrifying agriculture yang menjadi alternatif di bidang agro.
“Yaitu mengubah penggunaan BBM di agriculture menjadi menggunakan dari listrik kemudian kami juga ada captive power yaitu banyak sekali sektor industri yang tadinya menggunakan pembangkit sendiri ternyata sekarang sudah beralih menggunakan listrik dari PLN,” katanya.
Khusus terkait dengan penggunaan mobil listrik, Darmawan menilai saat ini memang terkait minyak masih banyak yang berbasis pada impor. Maka, ia mendapatkan arahan untuk menekan energi berbasis impor dan mengandalkan kekuatan energ domestik yakni listrik.
“Baik itu masih berbasis gas atau berbasis batubara, memang menggunakan energi yang berbasis pada domestik,” katanya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyesuaian Tarif Listrik
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pengguna non-subsidi mulai 2022 mendatang. Ini menyambung bahasan pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang akan melakukan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana memaparkan kemungkinan kenaikan tarif listrik tersebut.
Landasannya, jika kondisi pendemi Covid-19 membaik di Indonesia, wacana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.
"Apakah ada tariff adjustmen?, kita sepakat dengan banggar DPR kalau sekiranya covid-19 membaik, maka kemudian kemaren kita sepakat dengan DPR bahwa kompensasi dan tariff adjustment akan diberikan selama enam bulan saja. Dan kemudian tarifnya harus disesuaikan," kata dia, dalam wawancara, dikutip dari YouTube CNBC, Selasa (30/11/2021).
Ia menyebutkan, penyesuaian tarif ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. Dalam penentuannya, akan mengikuti pergerakan tiga faktor. Diantaeanya pergerakan kurs, harga minyak mentah dunia, dan tingkat inflasi.
"Apakah itu sudah berjalan? Dulu itu sejak 2015 yang disebut tariff adjustment itu (sudah berjalan), malah kita sebutnya automatic tariff adjustmenr, tanpa kita sampaikan, PLN sudah melakukannya mengikuti tiga parameter tadi," tutur Rida.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, pada 2017 pemerintah menyetop sementara penyesuaian tarif listrik tersebut. Tujuannya guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.
"Meski hak PLN untuk adjust, tapi pemerintah bisa intervensi," kata dia.
Advertisement