Liputan6.com, Jakarta - DPR RI telah mengetok palu tanda persetujuan rancangan undang-undang tentang ibu kota negara atau RUU IKN menjadi UU IKN. Dengan begitu, proses pembangunan ibu kota baru yang diusulkan bernama Nusantara dapat segera dimulai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahap selanjutnya proyek ibu kota baru yakni bagaimana UU IKN akan menjadi sebuah landasan untuk proses pembangunan dan pemindahannya.
Pelaksanaannya akan terdiri dari lima tahapan yang dimulai pada tahun ini. Namun, Sri Mulyani mengingatkan, justru tahap pertama yang berlangsung 3 tahun sampai 2025 nanti jadi paling sulit.
Advertisement
"Mungkin tahapan paling kritis sesudah undang-undang dibuat adalah tahap pertama, yaitu tahun 2022 ini hingga 2024," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Usai fase pertama tersebut, pembangunan dan pemindahan ibu kota baru akan diikuti oleh tahap II-V yang akan berlangsung selama 20 tahun sejak 2025-2045.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rencana Induk
Untuk tahapan pertama yang sangat kritis, Sri Mulyani melanjutkan, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal. Indikator tersebut kemudian akan menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya.
Sekaligus juga untuk menciptakan anchor, atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya.
"Oleh karena itu, sesudah kita bicara nanti, akan dibuat rencana induk yang detil yang akan tertuang di dalam Perpres. Namun dalam hal ini dari pembahasan kementerian/lembaga terkait, terutama nanti akan dilaksanakan oleh kementerian yang sangat penting yaitu PUPR," tuturnya.
Â
Â
Advertisement