Investasi Mangkrak Masih Rp 708 Triliun, Target Selesai 2022

Persoalan investasi mangkrak ini tinggal tersisa 25 persen. Bahlil menargetkan kasus ini bisa teratasi pada 2022.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Jan 2022, 16:50 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 16:50 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, kembali bercerita soal adanya investasi mangkrak Rp 708 triliun. Adapun temuan ini pertama kali didapatnya saat masih menjadi Kepala BKPM atau sebelum diangkat jadi Menteri Investasi pada 2019.

Bahlil melaporkan, persoalan investasi mangkrak ini tinggal tersisa 25 persen. Dia pun menargetkan kasus ini bisa teratasi pada 2022 ini.

"Investasi mangkrak dari Rp 708 triliun udah selesai 75 persen. Ini kita targetkan di tahun ini harus selesai. Kalau enggak selesai kita take out, kita anggap orangnya tidak serius. Itu jadi fokus kita," ujar Bahlil dalam sesi teleconference, Kamis (27/1/2022).

Beberapa investasi yang terbelengkalai itu pun kini sudah kelar, salah satunya penanaman modal dari Lotte Chemical sebesar Rp 61,2 triliun. Kemudian pembentukan perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company untuk membangun Kilang Tuban.

"Contoh besok itu di kuartal kedua Lotte sudah konstruksi. Kemudian Rosneft sama Pertamina juga udah jalan, dan beberapa perusahaan lain yang sudah jalan," papar Bahlil.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mengatur Negara

Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia/Kepala BKPM
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia/Kepala BKPM

Dia juga mengutip pemenuhan pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Jati A yang sudah diselesaikan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

"Tapi dia masih belum melakukan karena mau rubah dari batu bara ke gas. Tapi kita pikir enggak usah kita mauin juga," kata Bahlil.

"Saya dari awal kan sudah katakan, bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara. Negara yang mengatur pengusaha, selama pengusaha juga tidak zolim, pengusaha juga tidak semena-mena," tegasnya.

Seperti diketahui, PLTU Tanjung Jati A merupakan hasil konsorsium antara PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan YTL Jawa Energy BV, anak usaha perusahaan enegi asal Malaysia, YTL Corp Bhd.

"Perusahaan ini dari Malaysia. Tiba-tiba ujungnya mau minta berubah, mana bisa kita mau kayak gitu. Negara harus mau berdaulat, jadi kita fair aja," seru Bahlil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya