Tingkat Hunian Hotel selama Januari 2022 Turun Hampir 10 Persen

Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) untuk hotel klasifikasi bintang selama bulan Januari hanya 42,43 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2022, 15:20 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (dok.unsplash/ reisetopia)

Liputan6.com, Jakarta Terjadi penurunan tingkat hunian hotel selama Januari 2022 dibanding dengan bulan sebelumnya atau Desember 2021. Besar penurunannya mencapai 9,14 persen.

Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) untuk hotel klasifikasi bintang selama bulan Januari hanya 42,43 persen.

"Terjadi penurunan tingkat hunian kamar hotel untuk klasifikasi hotel berbintang sebesar 9,14 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Penurunan TPK tercatat hampir di semua provinsi. Penurunan paling besar tercatat di Sulawesi Barat sebesar 23,78 poin, disusul penurunan TPK di Gorontalo sebesar 22,98 poin dan penurunan TPK di Aceh sebesar 19,54 poin.

Penurunan TPK terendah tercatat di Kalimantan Timur sebesar 1,84 poin dan Kalimantan Utara sebesar 4,64 poin. Meskipun demikian, terdapat 1 provinsi yang tercatat mengalami kenaikan TPK dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Maluku yang meningkat sebesar 0,97 poin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Secara Tahunan

Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (Dok.Unsplash)

Sementara itu, bila dibandingkan dengan Januari tahun 2021, tingkat hunian tersebut mengalami peningkatan hingga 12,08 persen.

"Kalau dilihat secara tahunan di Januari 2022 ke 2021 ini ada kenaikan 12,08 poin," kata dia.

Dia melanjutkan, peningkatan TPK dialami sebagian besar provinsi. Kenaikan TPK tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 34,99 poin, disusul Kalimantan Barat sebesar 19,43 poin, dan Jawa Barat sebesar 17,83 poin. Sedangkan kenaikan TPK terendah tercatat di Gorontalo sebesar 0,02 poin.

Di sisi lain, terdapat 3 provinsi yang mengalami penurunan TPK di bulan Januari 2022. Antara lain Sulawesi Barat 5,37 poin, Kalimantan Selatan 2,22 poin, dan Aceh 1,04 poin.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya