Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 atau Pertamax ini disesuaikan untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Demikian pula harga Pertamax naik lebih besar menjadi Rp 12.750 per liter, khusus di 4 provinsi di Timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, menuturkan, untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan, tetapi dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Advertisement
"Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non-subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14Â persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3Â persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex," jelas dia dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Dia menegaskan bahwa Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Selain itu, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. "Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,"Â tegas dia.
Dikatakan jika Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US D 73,36 per barel.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Â
Harga Pertalite Naik atau Tidak?
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"pungkas Irto.
Advertisement