Kepala Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Negara Adalah Pekerjaan Besar

Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono, mengatakan pembangunan Ibu Kota negara atau IKN nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Apr 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 10:00 WIB
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono, mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang.

Dia menegaskan, awalan yang baik dalam membuka partisipasi publik secara luas dan memadai selayaknya terus berlanjut untuk tahap-tahap berikutnya dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.

“Semangat untuk saling bahu-membahu dan bergotong-royong yang merupakan nilai luhur warisan leluhur kita, sudah semestinya mewujud dalam tahap persiapan pembangunan pemindahan dan nantinya juga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara,” kata Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).

Bambang menjelaskan, undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara mengamanatkan penyusunan sejumlah peraturan pelaksanaan, kemudian identifikasinya sudah ada 6 peraturan pelaksanaan.

Ini berupa 2 peraturan pemerintah peraturan pemerintah dan 4 Rancangan peraturan presiden dengan target penetapan paling lama 2 bulan sejak undang-undang IKN diundangkan.

Bambang juga secara khusus berterima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras menyiapkan draf rancangan rancangan RPP dan Perpres IKN bersama-sama membahasnya secara intensif lintas Kementerian Lembaga kemudian setiap perkembangannya disampaikan lewat forum dan kanal informasi untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari publik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rencana Induk IKN

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Penyusunan peraturan pelaksanaan ini sangat penting, karena  peraturan pelaksanaan tersebut akan menjadi dasar bagi otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN, yang akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

“Kami di Otorita ibukota Nusantara berterima kasih atas terselenggaranya konsultasi publik di Jakarta yang merupakan lanjutan dari konsultasi publik di Balikpapan,” ujarnya.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN merupakan bagian penting dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang IKN, di mana Masyarakat berhak berpartisipasi dan memberikan masukan secara lisan, ataupun tertulis.

“Kita semua tentu berharap bahwa seluruh substansi, dan proses, serta tenggat penyelesaian peraturan pelaksanaan ini benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah memberikan kesempatan dan juga memperhatikan masukan dari publik,” ujarnya.

Menurutnya, berbekal peraturan pelaksanaan yang memiliki substansi, proses dan tenggat penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bambang berharap, nantinya tahapan persiapan pembangunan, pembangunan dan juga apa penyelenggaraan IKN bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan.

Sayembara Desain IKN Nusantara Ditutup 8 April, Ada Hadiah Rp 3,4 Miliar

Ibu Kota Baru
Desain Masjid Agung di Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Kalimantan Timur. (dok. tangkapan layar Instagram @nyoman_nuarta/https://www.instagram.com/tv/CNMqEsMH8NU/)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengadakan sayembara ionsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pendaftaran sayembara tersebut akan segera ditutup pada Jumat, 8 April 2022 besok.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, IKN Nusantara akan dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Pada tahap awal 2022-2024, pembangunan akan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN) seluas 6.671 hektar," kata Menteri Basuki, Kamis (7/4/2022).

Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam menyampaikan ide gagasannya melalui sayembara ini, sehingga mendapatkan desain terbaik pembangunan IKN.

Sayembara konsep perancangan ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP-IKN pada empat kompleks yakni Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dan ditutup pada 8 April 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022.

Penilaian Juri

Saat Jokowi Berkemah di Sekitar Titik Nol IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menikmati suasana hutan saat sunrise pada pagi hari setelah berkemah semalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). (FOTO: Setpres/Agus Suparto)

Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP - IKN, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat.

Lomba ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya.

Setiap kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.

Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.

  

Infografis Serba-Serbi Bawaan Para Gubenur di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Serba-Serbi Bawaan Para Gubenur di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya