Di Depan Anggota DPR, Sri Mulyani Jelaskan Perubahan Kas Negara Sepanjang 2021

Dalam Laporan Nasional, tahun 2021 pendapatan operasional negara sebesar Rp 2.234,2 triliun dan beban operasional sebesar Rp 2.957,4 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2022, 15:22 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 15:22 WIB
Rapat paripurna RAPBN dan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan berkas keterangan pemerintah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dalam kas negara sepanjang 2021 di depan anggota DPR dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis ini. 

Di awal tahun 2021, Saldo Anggaran Lebih di angka Rp 388,1 triliun dan pemerintah menggunakannya sebesar sepanjang 2021 Rp 143,9 triliun sehingga di akhir 2021 berkurang Rp 337,7 triliun. Selain itu terdapat sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada 2021 mencapai Rp 96,6 triliun.

Sehingga dengan memperhitungkan penggunaan SAL, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir tahun 2021 sebesar Rp 337,7 triliun. "SAL akhir tahun 2021 sebesar RP 337,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Sri Mulyani juga melaporkan posisi keuangan pemerintah yang ditunjukkan dalam neraca per 31 Desember 2021, terdiri dari aset Rp 11.454,6 triliun, kewajiban pemerintah Rp 7.538,3 triliun dan ekuitas sebesar Rp 3.916,3 triliun. Terdapat peningkatan kewajiban Pemerintah tahun 2021. Sebagian besar dari penerbitan SBN.

"Ini digunakan dan dimanfaatkan untuk mendanai pelaksanaan program PC-PEN dan kegiatan prioritas lainnya termasuk membangun infrastruktur dan peningkatan SDM," katanya.

Dalam Laporan Nasional, tahun 2021 pendapatan operasional negara sebesar Rp 2.234,2 triliun dan beban operasional sebesar Rp 2.957,4 triliun. Akibatnya membentuk defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp 723,2 triliun.

Di samping itu, terdapat surplus dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp 65,9 triliun. Sehingga membentuk defisit laporan operasional sebesar Rp 657,2 triliun.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Arus Kas

Rapat paripurna RAPBN dan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 saat rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Rapat menyampaikan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sri Mulyani mengatakan laporan arus kas tahun 2021 memberikan informasi arus penerimaan dan arus pengeluaran kas negara tahun lalu. Arus kas bersih dari aktivitas operasi besar sebesar minus Rp 535,9 triliun. Dari aktivitas investasi minus Rp 383,8 triliun dan dari aktivitas pendanaan Rp 1.016,4 triliun dan dari aktivitas transitoris Rp 39,3 triliun.

"Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang negatif mencerminkan adanya upaya pemerintah untuk melakukan langkah investasi. Terutama untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur," kata dia.

Sementara itu terkait ekuitas sampai akhir tahun sebesar Rp 3.916,3 triliun. Padahal semula ekuitas awal tahun Rp 4.473,2 triliun.

Kemudian dilakukan beberapa penyesuaian. Mulai dari memperhatikan defisit laporan operasional sebesar Rp 675,2 triliun, penyesuaian yang langsung menambah atau mengurangi ekuitas sebesar Rp 100 triliun dan transaksi antar ekuitas Rp 300 miliar.

"Maka posisi ekuitas pemerintah akhir tahun 2021 sebesar Rp 3.916,6 triliun," kata dia mengakhiri.

SILPA APBN 2021 Capai Rp 96 T

Rapat paripurna RAPBN dan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Rapat menyampaikan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 di Gedung Parlemen Senayan.

Dalam laporan ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada 2021 mencapai Rp 96,6 triliun.

"Dengan defisit yang lebih rendah dan membaiknya pendapatan negara, masih terdapat SiLPA tahun 2021 sebesar Rp 96,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

SiLPA tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang tertunda. Sehingga kesinambungan fiskal APBN akan semakin baik dan semakin kuat di 2023.

Bendahara negara ini menjelaskan kondisi keuangan negara 2021 mengalami perbaikan. Tercermin dari pendapatan negara yang melebih target APBN yakni Rp 2.011,3 triliun.

Sementara itu belanja negara Rp 2.786,4 triliun. Alhasil, defisit negara hanya 4,57 persen terhadap PDB, lebih rendah dari yang direncanakan 5,7 persen terhadap PDB.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Konflik Pimpinan MPR Vs Menkeu Sri Mulyani Meruncing. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Konflik Pimpinan MPR Vs Menkeu Sri Mulyani Meruncing. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya