Fakta-fakta Kasus Korupsi Bansos, Temuan Baru Ditimbun di Depok

Warga Depok dihebohkan dengan temuan sembako bantuan presiden yang diduga di pendam di tanah oleh pihak ekspedisi.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Agu 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 15:00 WIB
Sembako Bansos Presiden
Barang dugaan sembako bantuan presiden yang diduga di pendam di tanah yang berada di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penimbunan barang bantuan sosial (Bansos) kembali menjadi topik panas, menyusul berita ditemukannya sembako bansos bantuan presiden yang diduga dipendam di tanah yang berada di kawasan KSU, Kota Depok.

Beberapa waktu sebelumnya, sempat muncul laporan adanya ribuan data aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pada November 2021 lalu, mendiang Tjahjo Kumolo, yang saat itu menjabat sebagai Men PAN-RB menegaskan bahwa ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerima bantuan sosial akan mendapat sanksi disiplin dan harus mengembalikan uang bantuan tersebut.

"Jika memang terbukti, barulah dapat diberikan sanksi disiplin, termasuk pengembalian uang bansos," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta pada saat itu, dikutip Senin (1/8/2022).

Tjahjo mengatakan, sanksi disiplin yang dapat diberlakukan bagi ASN penerima bansos tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah sederet penanganan kasus korupsi bansos, yang dirangkum dari berbagai sumber :

Mensos Risma siapkan rekening buat 32.568 ASN kembalikan bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan telah menyediakan rekening untuk pengembalian bantuan sosial atau bansos yang diterima ribuan aparatur sipil negara atau ASN.

Mensos Risma mengaku melakukan perbaikan data untuk mengeliminasi ASN penerima bansos, sehingga dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Meski demikian, dia mengatakan perbaikan DTKS tetap merupakan wewenang dari pemerintah daerah, sesuai UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Kemudian nanti kita per tanggal 30 pemerintah daerah tidak akan melakukan koreksi, kita anggap benar. Jadi kita akan pangkas gitu. Termasuk yang ASN, duitnya mau dikembalikan," ujar dia.

Dia juga mengatakan verifikasi DTKS juga tidak hanya mengandalkan fitur "usul" dan "sanggah" dari aplikasi Cek Bansos, melainkan dilakukan pemerintah daerah dan tingkat kesejahteraan penerimaan bansos dipantau melalui citra satelit untuk melihat rumah penerima manfaat.

Optimalkan Anggaran Bansos, Risma Hapus Beberapa Jabatan di Kemensos

mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Ist)

Pada Januari 2022, Mensos  Risma telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat eselon l dan ll di kementeriannya.

Nantinya, anggaran untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, akan dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Anggaran Kemensos akan dioptimalkan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang tinggal di kawasan 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal)," jelas Risma dikutip dari siaran persnya, pada 19 Januari 2022.

Menurut dia, masih ada masyarakat yang kini tinggal di daerah rawa. Risma mengatakan Kementerian Sosial akan membantu meningkatkan perekonomian mereka.

"Seperti di Kabupaten Agats Papua, Kemensos membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi," ujarnya.

Risma juga mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Dia menyebut saat ada jutaan lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan dan atau tanpa keluarga.

"Mereka mengalami berbagai masalah dan untuk itu membutuhkan penanganan lebih intensif," kata Risma.

Dia telah meminta jajarannya lebih banyak turun ke lapangan untuk membantu para penerima manfaat (PM) yang menghadapi permasalahan, termasuk pendampingnya. Kemensos juga akan mengoptimalkan peran pendamping, khususnya untuk mengatasi masalah aksesibilitas seperti permasalahan yang dihadapi kelompok rentan.

Heboh Temuan Sembako Bansos Presiden yang Diduga Dipendam Ekspedisi di Depok

Sembako Banpres
Barang dugaan sembako bantuan presiden yang diduga di pendam di tanah yang berada di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Yang terbaru, warga Depok dihebohkan dengan penemuan satu truk sembako yang diduga merupakan paket bantuan presiden untuk masyakarat terdampak covid-19.

Karung-karung yang berisi sembako tersebut ditemukan di tanah kosong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Warga menduga, paket sembako tersebut sengaja dipendam pihak ekspedisi yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Pemilik tanah, Rudi Samin menuturkan kronologi penemuan sembako bansos Presiden tersebut. Dia mengatakan, penemuan paket sembako yang terpendam berawal dari adanya informasi dari pegawai JNE, bahwa di tanah miliknya pernah dipendam sembako Banpres. Atas informasi tersebut, pihaknya berusaha melakukan penggalian.

"Selama tiga hari kami gali dan pada Jumat kemarin kami berhasil menemukan paket sembako yang dipendam,” ujar Rudi Samin kepada Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Rudi Samin menjelaskan, penemuan paket sembako setelah melakukan penggalian sedalam tiga meter. Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

"Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer atau truk besar,” jelas Rudi.

Rudi mengungkapkan, informasi yang didapat paket sembako merupakan kiriman dari Pemerintah Pusat diberikan ke pihak ekspedisi. Namun pihak ekspedisi mengirimkan paket sembako ke kantor cabang di Depok untuk dilakukan pemendaman.

"Banpres akan dikirim ke Sumatera, Kalimantan, NTT tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat lagi dilanda pandemi,” ungkap Rudi.

Sementara, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak membenarkan adanya temuan bansos yang dipendam di tanah lapang. Namun kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.

"Yang tangani kasusnya Polres Metro Depok," singkat Mubarak.

JNE Janji Ikuti Prosedur Hukum Temuan Sembako Bansos Presiden yang Diduga Dipendam

Barang Diduga Bansos Presiden Ditemukan Tertimbun di Depok
Barang diduga bansos presiden ditemukan tertimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usai disebut telah melakukan pemendaman paket Bantuan Presiden (Banpres) berupa sembako di tanah kosong kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akhirnya pihak JNE angkat bicara. Pemendaman paket sembako yang berada di tanah kosong itu disebutnya sudah sesuai prosedur.

Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, terkait pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE. Pemendaman paket Banpres sudah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang.

"Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Seperti yang disebutkan di awal, kasus penemuan bansos di sebuah lahan kosong di Depok ini diselidiki oleh kepolisian. Oleh karena itu, JNE berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.

"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman," jelas Eri.

Data Valid Rakyat Miskin Bisa Cegah Korupsi Bansos

FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, meminta pemerintah agar membuat data valid terkait jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan guna mencegah praktik korupsi penyaluran bantuan sosial.

"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," kata Bivitri Susanti pada webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", seperti dilansir Antara.

Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu mengatakan ketidaksiapan tersebut dapat dilihat dari kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial dengan pelaku Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Belakangan, sambung dia, cukup banyak kritik terkait data yang kurang valid mengenai jumlah masyarakat miskin yang wajib dibantu.

Ia mengatakan sarden tidak layak konsumsi yang merupakan bantuan sosial COVID-19 dan disalurkan Kementerian Sosial adalah contoh dari ketidaksiapan tersebut.

Pada akhirnya, kata dia, uang negara yang digelontorkan dalam jumlah besar sia-sia. Bahkan, dikorupsi beberapa orang termasuk Menteri Sosial pada saat itu.

Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19
Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya