Johnny G Plate akan Tindak PSE Belum Terdaftar, Begini Langkahnya

Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan tahapan tindakan terhadap PSE yang tidak mematuhi aturan hukum di Indonesia.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Agu 2022, 12:43 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 12:43 WIB
Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan tahapan tindakan yang akan dijalankan oleh Kemkominfo terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Sistem Elektronik (SE), yang tidak mematuhi aturan hukum ketika beroperasi di  Indonesia.

Langkah pertama, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, adalah dengan teguran yang bersifat administrasi. Tetapi jika terjadi pelanggaran besar maka tetap akan dilakukan pemutusan akses terhadap PSE terkait.

"Saya tekankan pendaftaran PSE lingkungan privat bukan legalisasi kegiatan pelanggaran hukum di ruang digital," kata Menkominfo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip Kamis (4/8/2022).

Terdapat  serangkaian proses, dari klasifikasi, verifikasi hingga konfirmasi secara detail untuk PSE dan SE yang hendak mendaftar.  Dalam proses tersebut jika ditemukan potensi perjudian maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

"Ini sangat teknis, kalau belum ditemukan tidak boleh di-take down, kalau sudah ditemukan baru boleh," jelas Johnny.

Hal itu juga berlaku dengan dengan pemblokiran, kata dia. Jika di tengah proses pendaftaran ditemukan indikasi pelanggaran hukum maka akan diblokir dengan proses.

"Yang penting hasil akhirnya dilakukan," ujar dia.

Menkominfo pun menegaskan kembali akan tetap akan memblokir PSE) dan SE yang tidak tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. 

"Kalau si sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan melanggar dan tidak sesuai undang-undang maka akan ditindak langsung," pungkas Johnny.

Menkominfo Johnny G. Plate : Akses Paypal Sudah Dibuka

Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate. Dok: kominfo.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengungkapkan, Kemkominfo telah membuka akses Paypal, Velve Corp dan Yahoo di Indonesia. 

Diketahui bahwa ketiga PSE tersebut sempat ditutup aksesnya karena belum mendaftar ke Kemkominfo.

Johnny G. Plate menjelaskan, Paypal telah dibuka sejak 31 Juli 2022. Sedangkan Velve Corp juga telah dibuka aksesnya. Ketiga paltform di bawahnya telah dinormalisasi pada 2 Agustus 2022 sekitar jam 08.30 WIB.

"Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pada pukul 08.00 atau di pagi hari," kata Johnny di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan Paypal sudah melakukan pendaftaran sejak sebelum dilakukan normalisasi. Namun waktu tepat pendaftarannya Jhonny enggan merincikan. "Kami telah komunikasi, Paypal telah melakukan pendaftaran, kalau kesulitan kami akan bantu," kata dia.

Selain Paypal, Velve Corp juga telah dibuka aksesnya. Ketiga paltform di bawahnya telah dinormalisasi pada 2 Agustus 2022 sekitar jam 08.30 WIB.

"Velve Corp yang mengoperasikan Steam, CS Go dan Dota telah dilakukan normalisasi akses sejak 2 Agustus pada pukul 08.30 WIB," kata Johnny.

 

Johnny G. Plate : Ada 410 Konten Judi Online yang Diblokir Setiap Hari

Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers mengenai penandatanganan SKB tentang pedoman atas implementasi pasal tertentu UU ITE. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Menkominfo Johnny G. Plate juga menegaskan pihaknya tidak mendukung keberadaan platform-platform permainan yang mengandung judi online.

"Sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten judi yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia," ujar Johnny, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (3/8/2022)

Menkominfo mengungkapkan, rata-rata konten judi online sepanjang Januari sampai Juli 2022 yang diputus atau diblokir aksesnya, mencapai 12.300 konten per bulan.

"Atau secara rata-rata 410 konten perjudian online yang dilakukan blokir atau pemutusan akses setiap harinya," kata Johnny. Namun menurut Menkominfo, "setiap hari juga, ada banyak konten-konten perjudian yang muncul kembali."

Johnny menyebut, melalui cyber drone Kominfo dan sistem surveilans mereka yang bekerja 7x24 jam dalam seminggu, pihaknya akan terus mengawasi dan membersihkan ruang digital Indonesia.

15 Game Judi Online Diblokir Kominfo

Menkominfo sendiri mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 platform terdaftar tersebut, setelah dilakukan evaluasi, klasifikasi, dan klarifikasi.

"Atas PSE lingkup privat yang telah terdaftar, dilakukan evaluasi, verifikasi, klasifikasi, dan klarifikasi. Setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi secara detail dan dalam, ditemukan potensi-potensi perjudian. Sehingga dilakukan proses takedown," kata Johnny.

ke-15 platform game yang dinilai mengandung judi online dan diblokir Kominfo pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin adalah:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2

15. Pop Gaple

Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya