Ada Dana PEN Rp 18 Triliun yang Bisa Dipakai Atasi Kenaikan Harga Energi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau jika dana PEN digunakan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga energi di pasar global.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2022, 21:56 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 21:55 WIB
FOTO: Presiden Jokowi Serahkan Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bantuan langsung kepada para penerima manfaat saat mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Jokowi memastikan agar bantuan tersebut dapat memperkuat daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ada anggaran cadangan dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 18 triliun. Dana tersebut bisa digunakan pemerintah untuk menangani dampak kenaikan harga energi di tingkat masyarakat.

"Di dalam PC PEN kita tahun ini masih ada cadangan yang disebutkan Rp 18 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, APBN KiTa, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Sri Mulyani menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau jika dana PEN digunakan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga energi di pasar global. Sisa dana PEN bisa disalurkan untuk jaring pengaman sosial lewat bantuan sosial.

"Apabila ada guncangan harga terutama BBM atau listrik kemudian tidak bisa tertahan dan kemudian harus dilakukan adjustment, maka perlu bantalan sosial tambahan," tuturnya.

Situasi-situasi ini kata Sri Mulyani yang akan terus dimonitor, Tentunya dalam setiap pos dalam APBN akan dikelola hati-hati agar berbagai tujuan nasional terjaga.

Sehingga pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut lagi. Hal ini tercermin dari penciptaan kesempatan kerja, penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Termasuk stabilitas dari sisi harga.

Untuk itu, pemerintah akan memantau terus kondisi terkini yang terjadi di dalam maupun luar negeri.

"Kondisi inilah yang menyebabkan kami akan terus melihat dan menggunakan APBN fleksibel," kata dia mengakhiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyaluran Dana PEN Berakhir di 2022, Tahun Depan Tak Ada Lagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Peluncuran Buku Vaksinasi Covid-19 dan Diskusi Panel Evaluasi, Tantangan, dan Capaian Vaksinasi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Peluncuran Buku Vaksinasi Covid-19 dan Diskusi Panel Evaluasi, Tantangan, dan Capaian Vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan anggaran Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Artinya, penyaluran dana PEN berakhir di 2022.

"Kalau (anggaran dana) PEN ini akan berakhir tahun ini," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Penganggaran dan PEN kata Airlangga sesuai dengan kebijakan yang mengatur pelebaran defisit APBN di atas 3 persen. "Sama seperti UU yang terkait dengan budget defisit," kata dia.

Namun kata, Airlangga tidak berarti pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi. Sebaliknya, semua anggaran dikembalikan ke sektornya masing-masing.

"Sehingga seluruh biaya dikembalikan ke sektor masing-masing," katanya.

Misalnya, lanjut dia, penanganan pandemi sektor kesehatan dikembalikan ke Kementerian Kesehatan. Penanganan sektor ekonomi juga dikembalikan ke sektornya. Termasuk untuk perlindungan sosial.

"Sektor kesehatan dikembalikan ke sektor kesehatan, sektor ekonomi balik ke K/L (kementerian/lembaga) masing-masing, termasuk untuk perlindungan sosial," kata dia.

Sehingga tidak berarti pemerintah tidak mengalokasikan anggaran penanganan pandemi. Hanya saja, alokasinya bergeser ke masing-masing kementerian/lembaga yang membidanginya.

"Jadi tidak berarti tidak dilaksanakan, tapi bergeser ke K/L masing-masing," pungkasnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pencairan Dana PEN Capai Rp 146,7 Triliun, Terbesar Masih Bansos

FOTO: Presiden Jokowi Serahkan Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bantuan langsung kepada para penerima manfaat saat mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pencairan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp 146,7 triliun. Angka ini setara 32,2 persen dari total pagu anggaran yang di angka Rp 455,62 triliun.

"Realisasi anggaran PEN terserap 32,2 persen per Juli 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Realisasi itu meliputi program penanganan kesehatan senilai Rp 31,8 triliun. Angka ini setara dengan 25,9 persen dari total pagu Rp 122,54 triliun.

Realisasi utamanya digunakan untuk klaim pasien sebesar Rp 20,9 triliun, insentif nakes Rp 2,2 triliun. Kemudian pengadaan vaksinasi senilai Rp 1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp 1,2 triliun, dan dukungan APBD untuk penanganan Covid-19 Rp 5,3 triliun.

Selanjutnya, realisasi program perlindungan masyarakat senilai Rp 63,7 triliun. Torehan ini setara dengan 41,1 persen dari total pagu Rp 154,76 triliun.

Pengguna anggaran tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harga (PKH) sebesar Rp 14,35 triliun, Kartu Sembako Rp 18,9 triliun, BLT Minyak Goreng Rp 7,2 triliun. Selanjutnya, BLT Desa senilai Rp 14,9 triliun, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) Rp 1,3 triliun, dan Kartu Prakerja Rp 7,1 triliun.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19
Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya