Jika Harga BBM Naik, Inflasi Bisa Tembus 7 Persen

Kenaikan harga BBM bisa mengerek banyak kenaikan harga. Semua harga barang akan naik karena biaya transportasi mengalami kenaikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 20:30 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat untuk membahas kenaikan harga BBM. Besar kemungkinan harga BBM akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Ekonom INDEF, Nailul Huda menilai, kenaikan harga BBM akan mendorong menaikkan angka inflasi. Dalam hitungannya, angka inflasi bisa menyentuh 7 persen dari yang saat ini mencapai 4,94 persen (yoy).

"Jika ada kenaikan BBM akan membuat inflasi akan semakin tinggi. Bisa mencapai lebih dari 7 persen jika Pertalite dinaikkan," kata Huda saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Huda menuturkan kenaikan harga BBM bisa mengerek banyak kenaikan harga. Semua harga barang akan naik karena biaya transportasi mengalami kenaikan.

Sebaliknya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, beban pemerintah menekan subsidi energi bisa makin bengkak. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin bengkak.

"Tapi jika tidak dinaikkan beban APBN semakin berat," kata dia.

Kenaikan harga BBM juga bisa mengganggu konsumsi rumah tangga yang sedang dalam masa pemulihan. Bahkan terancam mengalami kontraksi dan mengganggu ekonomi nasional.

"Saya merasa jika dinaikkan akan menjadi beban bagi masyarakat dan konsumsi rumah tangga bisa terkontraksi. Berbahaya bagi pertumbuhan ekonomi kita," kata dia.

Kalaupun harus menaikkan harga BBM, kata Huda, sebaiknya pemerintah menaikkan selain jenis Pertalite. Sehingga masyarakat masih bisa mengkonsumsi BBM dengn harga terjangkau.

"Maka memang langkah paling pas adalah menaikkan harga BBM non pertalite. Jadi pertalite masih tetap harganya," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sri Mulyani: Yang Perlu Kita Waspadai Inflasi

Selama PPKM, Inflasi Agustus 2021 Diperkirakan 0,04 Persen
Pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah perlu mewaspadai kenaikan inflasi di dalam negeri. Utamanya inflasi yang didorong kenaikan harga pangan dan harga energi yang ditetapkan pemerintah.

"Yang perlu kita waspadai dari Indonesia adalah inflasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, APBN KiTa, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Bendahara negara ini menuturkan saat ini inflasi yang disebabkan harga pangan telah mencapai 11,5 persen. Padahal dari sisi fiskal, pemerintah telah berupaya untuk menekan laju inflasi pangan.

"Melalui kebijakan subsidi dan juga dari sisi makanan dilakukan langkah-langkah dari pemerintah untuk mengamankan sektor pangan," kata dia.

Sementara itu inflasi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah tidak bisa lagi dikendalikan. Meskipun harga BBM pertalite, solar, LPG 3 kilogram dan listrik masih ditahan, namun hal ini tidak bisa menghindarkan terjadinya kenaikan inflasi.

Sektor transportasi seperti tiket pesawat tetap mengalami kenaikan. "Sehingga ini terlihat dari inflasi pada sisi administered price di 6,5 persen," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, inflasi di sektor energi ini berdampak pada beberapa barang yang tarifnya diatur pemerintah. Pemerintah pun telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 502,4 triliun untuk membayar subsidi dan kompensasi energi tahun ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kewalahan

Namun tetap saja pemerintah masih kewalahan meredam lonjakan harga global agar tidak berdampak ke tingkat masyarakat.

"(Inflasi dari) energi kemudian diterjemahkan dalam beberapa barang-barang yang diatur tarifnya oleh pemerintah atau harganya, namun tidak semuanya bisa kita tahan," kata dia.

Di sisi lain, inflasi inti yang per Juli 2022 berada di level 2,9 persen. Hal ini menunjukan adanya tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat dari permintaan. Tercermin dari konsumsi dan kinerja ekspor yang meningkat, termasuk investasi mengalami tren pemulihan.

"Inilah yang jadi perhatian Bank Indonesia terutama pada pengelolaan inflasi di Indonesia. Faktor-faktor yang mengkontribusi atau memberikan sumbangan terhadap inflasi dan respons kebijakan, terutama dari sisi moneter," tuturnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Prediksi Perekonomian 60 Negara Bakal Ambruk. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prediksi Perekonomian 60 Negara Bakal Ambruk. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya