BPJS Ketenagakerjaan dan Lazada Logistics Sinergi Lindungi Ribuan Mitra Kurir

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra kurir Lazada Logistics dalam segmen Program Bukan Penerima Upah (BPU).

oleh Gilar Ramdhani pada 14 Sep 2022, 17:14 WIB
Diperbarui 14 Sep 2022, 17:14 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Lazada Logistics Sinergi Lindungi Ribuan Mitra Kurir
Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Lazada Logistics untuk memberikan perlindungan pada mitra kurir.

Liputan6.com, Jakarta Di era digital dan belanja online yang begitu pesat, kurir pengantar paket menjadi garda terdepan dalam lini usaha jasa pengiriman logistik. Selama pandemi, mereka termasuk pekerja esensial yang memudahkan hidup banyak orang. Oleh karena itu, mitra kurir adalah bagian dari pekerja informal yang juga berhak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kurir merupakan profesi yang juga memiliki resiko tinggi, mereka harus berjuang mati-matian di jalan raya dan tak jarang hingga membutuhkan perawatan medis karena mengalami luka atau cedera akibat kecelakaan lalu lintas (kecelakaan kerja). Kurir juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi yang berdampak hilangnya penghasilan karena kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, sakit, usia tua dan kematian. 

Bercermin dari fenomena tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Lazada Logistics, unit bisnis logistik dari Lazada Indonesia, sepakat untuk menjalin kolaborasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang pada kesempatan ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Ivan Sahat H. Panjaitan  dan  Chief Logistic Officer Lazada Indonesia Philippe Auberger, Rabu (14/9). 

Kegiatan yang berlangsung di Lazada Warehouse Cimanggis Depok ini disaksikan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Eko Nugriyanto yang juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan mitra kurir Lazada Logistics. 

“Kolaborasi BPJAMSOSTEK dengan Lazada Logistics dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari ini adalah suatu langkah positif, maksud dan tujuan PKS ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra kurir Lazada Logistics dalam segmen Program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan memanfaatkan dan mensinergikan seluruh sumber daya yang ada,” ungkap  Ivan. 

Selain menjadi wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Lazada Logistics menunjukkan bagaimana kesejahteraan para mitra kurir menjadi fokus di Lazada.

“Mitra kurir merupakan salah satu pemangku kepentingan utama di Lazada Logistics dan sejak lama kami berkomitmen untuk melindungi dan selalu memperhatikan kesejahteraan mereka. Kemitraan Lazada Logistics dengan BPJAMSOSTEK akan memfasilitasi mitra kurir kami dengan akses jaminan sosial ketenagakerjaan, dan kami berharap penyediaan akses ini bisa menjadi penyemangat bagi mitra kurir Lazada Logistics untuk bekerja dengan tenang, tetap bersemangat, dan selalu merasa terlindungi,” ungkap Philippe.

Mitra Kurir Dilengkapi Perlindungan Jaminan Hari Tua

Dalam kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pasar Minggu Moch Arfan mengungkapkan lewat fasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran yang dilakukan oleh Lazada, saat ini secara bertahap ribuan mitra kurir Lazada Logistics di seluruh Indonesia terdaftar menjadi peserta dan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Cabang Jakarta Mampang dan Pasar Minggu.

Bukan hanya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mitra kurir ini juga ikut dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memastikan mereka memiliki hari tua yang sejahtera. 

Lebih lanjut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Eko Nugriyanto menyatakan apresiasinya atas dukungan Lazada Logistics Indonesia yang telah memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran kepesertaan mitra kurir logistiknya ke dalam program segmen BPU BPJS Ketenagakerjaan. 

Pihaknya menambahkan kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk memastikan seluruh pekerja informal dalam hal ini para kurir  memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera. 

Eko menekankan sebagai bukti kehadiran negara, manfaat program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) saat ini sudah sangat komprehensif. Beragam manfaat yang bisa didapatkan para mitra kurir diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi kurir yang mengalami kecelakaan saat melakukan aktifitas kerja seperti menjemput dan mengirim barang ke konsumen.

Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. 

“Selain manfaat tersebut, jika mitra kurir meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu 2 orang anak sebagai ahli waris dari mitra kurir juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga lulus kuliah di perguruan tinggi maksimal total sebesar Rp174 Juta,” terang Eko. 

“Selanjutnya secara bersama kami akan terus mensosialisasikan dan mendorong agar seluruh mitra kurir lainnya dapat segera bergabung untuk terdaftar dan terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kedepannya kami berharap bukan hanya kurir tetapi juga mitra lain di ekosistem  e-commerce Lazada seperti pelapak atau toko seller onlinenya dapat terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ivan.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya