Kemenhub Anggarkan Subsidi Angkutan Jalan Perintis Rp 125 Miliar

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki program subsidi Angkutan Jalan Perintis yang tahun 2022

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 23 Sep 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 18:15 WIB
Kemenhub memiliki program subsidi Angkutan Jalan Perintis
Kemenhub memiliki program subsidi Angkutan Jalan Perintis

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki program subsidi Angkutan Jalan Perintis yang tahun 2022 ini anggarannya sekitar Rp 125 miliar.

Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub Suharto menjelaskan program ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Jalan Perintis (Pengganti KM 60 Tahun 2007 Tentang Pemberian Subsidi Angkutan Umum Di Jalan).

Selain itu ada juga Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 630 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pemberian Subsidi Berupa Bantuan Biaya Operasional Angkutan Jalan Perintis.

“Di mana kebijakan prioritas pengembangan angkutan perintis jalan diutamakan kepada perbatasan negara, sarana angkutan sekolah, daerah pasca bencana, daerah terisolir atau belum berkembang, kawasan transmigrasi dan untuk moda angkutan perlintasan lainnya. Untuk program ini Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp.125.159.942.000. Dengan Realisasi hingga Bulan April Rp.38.964.488.775, Prosentase Realisasi sebesar 31,19 persen,” kata Suharto, Jumat (23/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa untuk kriteria pemberian subsidinya adalah menghubungkan wilayah terisolir, belum berkembang atau wilayah perbatasan dengan kawasan perkotaan yang belum ada pelayanan angkutan umum dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lalu wilayah perbatasan dan/atau wilayah lainnya yang karena pertimbangan aspek sosial politik harus dilayani. Dan melayani daerah-daerah potensial (daerah transmigrasi) dengan kawasan perkotaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kriteria Penerima Subsidi

DAMRI menyediakan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di wilayah Sirkuit Mandalika dan sekitarnya.
DAMRI menyediakan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di wilayah Sirkuit Mandalika dan sekitarnya.

Selain itu, Suharto menambahkan bahwa kriteria untuk memperoleh subsidi ini adalah sebagai stabilisator pada suatu daerah tertentu atau angkutan pelajar dan mahasiswa.

Adapun semua dengan tarif yang lebih rendah dari tarif yang berlaku dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya rendah.

“Subsidi operasional keperintisan angkutan jalan tahun 2022 hingga bulan Juli lalu adalah dilaksanakan sebanyak 338 trayek dengan jumlah 597 kendaraan di 32 Provinsi. Dimana jaringan trayek terbanyak adalah di Papua yaitu sebanyak 50 trayek dengan 67 kendaraan. Lalu ada yang juga mendapat perhatian adalah di Nusa Tenggara Timur yaitu sebanyak 37 trayek dan 45 kendaraan,” katanya.

 


Tren Positif

Angka kasus Positif di Indonesia Terus Bertambah
Sejumlah pasien Covid-19 Tanpa Gejala saat memasuki bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Data Satgas Covid-19 per Kamis (4/2) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 11.434 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dan untuk pertumbuhan, kata Suharto angkutan perintis ini dari awal dioperasikan sejak tahun 2015 mengalami tren yang positif. Rata-rata prosentase pertumbuhan jaringan trayek Angkutan Jalan Perintis sejak Tahun 2015 hingga Tahun 2021 sebesar 6,54 persen, dengan rata-rata pertumbuhan anggaran sebesar 4,88 persen.

“Untuk jumlah trayeknya juga mengalami peningkatan dari 217 trayek di 2015, 245 trayek di tahun 2016, 291 trayek di tahun 2017, 296 trayek di tahun 2018, 307 trayek di tahun 2019, 327 trayek di tahun 2020, 324 trayek di tahun 2021 dan 338 trayek di tahun 2022,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya