Puncak Mudik Natal Diprediksi Berlangsung 24-25 Desember 2022, 11 Lokasi Jadi Pantauan

Prediksi puncak arus mudik libur Natal 2022 akan terjadi pada 24 dan 25 Desember. Sedangkan puncak arus mudik Tahun Baru 2023 terjadi pada 31 Desember dan 1 Januari 2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 17:15 WIB
Larangan Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Penumpang berada di dalam bus AKAP saat menunggu keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan tahun baru bagi warga pendatang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan potensi pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai 60,6 juta orang.

"Potensi pergerakan nasional pada Natal/Tahun Baru 2022/2023 adalah 22,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 60,6 juta orang," kata Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Junaidi dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).

Junaidi menyampaikan data tersebut berdasarkan survei internal yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub.

Pada periode Natal dan Tahun Baru diprediksi terjadi pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek mencapai 12,3 persen atau sekitar 7,5 juta orang.

Ia mengatakan prediksi puncak arus mudik libur Natal 2022 akan terjadi pada 24 dan 25 Desember. Sedangkan puncak arus mudik Tahun Baru 2023 terjadi pada 31 Desember dan 1 Januari 2023.

Adapun wilayah pantauan bidang angkutan penyeberangan yang dilakukan Kemenhub terdapat pada 11 lintas pantauan nasional, diantaranya Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Sibolga-Nias, Ajibata-Ambarita, Tanjung Api-api–Tanjung Kelian, Bajoe-Kolaka, Bitung-Ternate, Hunimua-Waipirit, dan Kupang-Rote.

Pada 11 lintasan tersebut Kemenhub memprediksikan jumlah penumpang mencapai 3,08 juta orang, 157 ribu kendaraan roda dua, kemudian 593 ribu kendaraan roda empat.

 

Sebelum Pandemi

Larangan Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bus AKAP parkir di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Aturan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara pada 2019 atau sebelum adanya pandemi COVID-19 jumlah penumpang mencapai 3,46 juta orang, 221 ribu kendaraan roda dua, dan 554 ribu kendaraan roda empat.

"Justifikasi prediksi permintaan yang menurun mungkin karena faktor pengaruh kenaikan BBM, adanya penyesuaian tarif, serta dampak ekonomi dan sosial," ujarnya.

Junaidi menambahkan Kemenhub terus menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

 

Benchmark

Ia mengatakan lintas Merak-Bakauheni menjadi tolak ukur pemantauan di wilayah lain lantaran tingginya trafik pergerakan orang dan barang pada masa puncak liburan.

"Merak-Bakauheni menjadi benchmark yang luar biasa, dimana pada saat angkutan lebaran terdapat hampir 40 ribu kendaraan yang menyeberang. Skenario-skenario perlu dilakukan, khususnya flow kendaraan dari jalan tol," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya