Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup pendaftaran PPPK guru 2022. Di mana, Seleksi administrasi dimulai sejak 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.
Penutupan seperti diungkapkan  Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dikonfirmasi Liputan6.com. "Sekarang (pendaftaran ditutup) tanggal 14 November 2022," ujar dia, kemarin.
Bagi yang telah ikutan melamar harus tahu jika tahap berikut seleksi PPPK guru 2022 usai pendaftaran dibuka, adalah pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum. Rencananya ini akan diumumkan pada 16 November sampai 17 November 2022.
Advertisement
Nantinya pengumuman PPPK 2022 guru dapat dilihat dengan mengakses link atau situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id dan https://www.gurupppk.kemendikbud.go.id. Pelamar bisa mendapatkan kepastian pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.
Jadwal ini merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.Â
Adapun seleksi pelamar PPPK Guru dibuka untuk guru masuk kategori Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum. Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas,.
Sementara pelamar P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I. Sedangkan Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Terakhir, kategori Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Ketentuan Pendaftaran PPPK Guru
Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1, Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan Oleh Masing-Masing Instansi.
Detail Dari Pelaksanaan PPPK Guru Terdapat Pada Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bernomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.
Advertisement
Jadwal Rekrutmen PPPK Guru 2022
Berikut jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
- Â Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan P1: 31 Oktober 2022 - 13 November 2022
- Seleksi administrasi untuk pelamar (P2, P3, dan pelamar umum): 31 Oktober 2022 - 15 November 2022
- Â Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar P2, P3, dan umum): 16-17 November 2022
- Masa sanggah administrasi: 18-20 November 2022
- Jawab sanggah administrasi: 21-24 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk pelamar P2 dan P3): 27-28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (Pelamar P2 dan P3): 29-3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk pelamar P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar P1, P2, P3 dan umum): 2- 3 Februari 2023
- Masa sanggah: 2-6 Februarai 2023
- Jawab sanggah: 7- 13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca masa sanggah: 20- 21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2022