Sekarang Buka Rekening Baru Bank Muamalat Tak Perlu Datang ke Cabang

Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Nov 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2022, 13:45 WIB
Peluncuran fitur pembukaan rekening online Bank Muamalat, Kamis, (24/11/2022).
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K. Permana (tengah), Direktur Keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hery Syafril (kiri) dan Head of Digital Banking PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Marjuki (kanan) dalam peluncuran fitur pembukaan rekening online, Kamis, (24/11/2022). (Dok Bank Muamalat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur baru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang bernama Digital Customer On Boarding. Melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan, saat ini 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.

"Oleh karena itu, Bank Muamalat melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan nasabah dapat terakomodir," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Fitur digital customer on boarding ini membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).

Achmad menjelaskan, hadirnya fitur ini menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni.

"Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bahwa bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah,” ujarnya.

 

Transaksi Muamalat DIN

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi.

Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.

Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

 

Pelayanan Haji

Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji.

Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.

“Tentu saja kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan,” pungkasnya.

Infografis: Persaingan Ketat, Ekosistem Bank Digital Harus Kuat (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Persaingan Ketat, Ekosistem Bank Digital Harus Kuat (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya