Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT KAI (Persero) untuk terus bersiaga menghadapi kemungkinan selama arus Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022) kali ini, khususnya bagi penumpang kereta api atau KA jarak jauh.
"Covid belum berakhir. Masih banyak saudara-saudara kita yang kena. Oleh karenanya, saya minta kepada direksi dan semua pihak laksanakan prokes dengan baik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam sesi apel kesiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga
Salah satunya, dengan menyiapkan metal detector guna memonitor seluruh barang bawaan calon penumpang di setiap stasiun pemberangkatan.
Advertisement
"Sebagaimana di angkatan udara, saya tugaskan PT KAI gunakan metal detector untuk penumpang-penumpang kereta yang akan ikut dalam kegiatan Nataru ini," pinta Menhub.
Menhub pun berkomitmen untuk terus mengawasi langsung pergerakan orang selama musim Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dan mendatangi titik-titik kepadatan di stasiun kereta api.
"Oleh karenanya, direksi (PT KAI) di semua daerah, saya janjikan akan temui Anda di beberapa stasiun. Saya yakin Insya Allah Anda bisa laksanakan dengan baik," ungkap Budi Karya Sumadi.
Penumpang Naik
Secara proyeksi, ia memprediksi pergerakan penumpang KAI pada masa Nataru kali ini bakal tumbuh 27 persen. Jumlah itu lebih banyak dari angka total penumpang kereta api di musim Nataru tahun lalu.
"Saya minta ke direksi untuk produktif angkutan-angkutan yang ada, bahkan mungkin ada tambahan. Dan, secara cermat lakukan tindakan-tindakan preventif yang Insya Allah bisa berikan kelancaran dan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang akan laksanakan kegiatan Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Advertisement
Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Lonjakan Penumpang hingga Aksi Teror
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu ditekankan Mendagri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ.
Tito menyebut rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru.
"Pemda juga perlu mengoordinasikan Forkopimda untuk melakukan pengamanan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Tito memint Pemda melakukan pengendalian inflasi dengan mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta bahan bakar. Hal itu dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis seperti memonitor ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok maupun barang penting lainnya oleh Satuan Tugas ketahanan Pangan Daerah.
"Antisipasi lonjakan permintaan konsumen dan potensi kelangkaan dengan memastikan ketersediaan jumlah dan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/Elpiji)," kata Tito.
Tak hanya itu, Pemda diminta memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang/barang dan simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan di wilayahnya.
"Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penumpang dan distribusi barang. Guna mendukung itu, Pemda perlu berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lain terkait untuk mengatur lalu lintas kendaraan di lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan,” ucapnya.
Gangguan Keamanan
Tito juga meminta Pemda mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketenteraman pada saat perayaan Tahun Baru 2023 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
"Pemda perlu menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian dengan berkolaborasi bersama TNI, Polri," ucap dia.
Pemda perlu melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini situasi serta kondisi keamanan dan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) yang berpotensi menjadi gangguan yang disebabkan oleh berbagai tindakan. Gangguan itu di antaranya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat, serta jenis kejahatan lainnya.
"Mengoordinasikan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat libur,” tambahnya.
Pemda juga diminta memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran dengan mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi penanganannya, baik pada saat terjadi dan pascabencana alam maupun kebakaran.
"Pemda juga perlu mengidentifikasi, menginventarisir, dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban. Pemda perlu melarang penggunaan petasan dalam perayaan," pungkas Tito.
Advertisement