Masa Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Dimulai Hari Ini, Cek Pengumuman Kelulusan!

BKN melakukan penyesesuain kembali jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun tenaga kesehatan 2022.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Jan 2023, 08:35 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2023, 08:35 WIB
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesesuain kembali jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun tenaga kesehatan 2022.

"Jangan lupa #SobatBKN cek berkala pengumuman hasil seleksi kalian pada kanal resmi masing-masing instansi dan sanggah hasil bisa dimasukkan mulai hari ini," tulis @bkngoidofficial, dikutip Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, BKN resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022 mulai tanggal 3 November 2022.

Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data per tanggal 1 April 2022.

Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Selain itu, sebelumnya proses seleksi PPPK ini dilaksanakan pada 2022, namun akhirnya BKN mengubahnya. Berikut perubahan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022:

- Pengumuman kelulusan 28 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023

- Masa sanggah 3-5 Januari 2023

- Jawab Sanggah 3-9 Januari 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah 10-11 Januari 2023

Kepala Biro Humas, hukum dan kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, untuk memastikan sumber informasi yang diperoleh berasal dari pengumuman resmi instansi.

"Pastikan sumber informasi yang diperoleh berasal dari pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan website resmi pemerintah. Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka. Jadi jika ada yang menyatakan sebaliknya, misalnya masuk tidak pakai tes, itu patut dicurigai," pungkasnya.

Cara Ajukan Sanggah Bila Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tak Sesuai Harapan

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Setelah keluar pengumuman PPPK kesehatan 2022 keluar, BKN masih memberikan kesempatan peserta mengajukan sanggah seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Menurut jadwal, sanggahan bisa diajukan pada 28 sampai dengan 29 Desember 2022, selanjutnya pelamar tiba di tahap masa sanggah.

Bagi yang dinyatakan belum lulus seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan, pelamar bisa mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.

Kemudian sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, jadwal masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK nakes berlangsung pada 29 s.d. 31 Desember 2022. Itu berarti, saat ini pelamar PPPK nakes masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Sementara itu, dikutip dari laman SSCASN, Jumat (30/12/2022), masa sanggah yang dimaksud adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau kompetensi teknis.

Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Cara Ajukan Sanggahan

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?

Bagi yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, begini cara mengajukan sanggah dalam proses rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

1. Kunjungi portal SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Setelah itu, pilih Login yang terdapat di pojok kanan atas

3. Kemudian pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar

4. Lalu pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah

5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya

Kemudian jadwal jawab sanggah akan berlangsung pada 29 Desember 2022 s.d. 4 Januari 2023. Disusul pengumuman kelulusan pasca sanggah yang dijadwalkan pada 5 s.d. 6 Januari 2023.

Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya