Hitungan Sementara Kemenag: Biaya Haji Rp 49 Juta

Kementerian Agama telah mengeluarkan angka biaya haji sementara berdasarkan hitungan terbarunya. Biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji ditetapkan sementara sebesar Rp 49.812.700,26.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Feb 2023, 17:10 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 17:10 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama telah mengeluarkan angka biaya haji sementara berdasarkan hitungan terbarunya. Biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji ditetapkan sementara sebesar Rp 49.812.700,26.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama telah mengeluarkan angka biaya haji sementara berdasarkan hitungan terbarunya. Biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji ditetapkan sementara sebesar Rp 49.812.700,26.

Angka ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Angka terbaru ini, mengacu pada beberapa faktor yang sempat alot didiskusikan sejak rpaat semula yang dijadwalkan pada Selasa, 14 Februari 2023, kemarin.

Hilman menjelaskan, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 90.050.637,26. Ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan secata keseluruhan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji sementara berada di angka Rp 49.812.700,26. Serta, besaran nilai manfaat mengacu hitungan sementaranya adalah sebesar Rp 40.279.937.

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih nya, insyaaAllah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.279.937 atau 44,7 persen," ujar Hilman dalam rapat.

Angka ini merupakan hitungan sementara yang dihitung oleh Hilman. Mengacu pada beberapa faktor seperti biaya makan yang semula 40 kali menjadi 44 kali saat jemaah berada di Mekkah.

"Meskipun tak full 5 hari ada usulan untuk menambah setidaknya 4 kali makan. Pada kesempatan ini bahwa biaya konsumsi itu yang 17,50 real itu akan ditambah layananya bagi jamaah sebanyak 4 kali (makan)," terangnya.

Hingga saat ini, diskusi mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini masih terus berlangsung di Komisi VIII DPR RI. Sebelumnya, rapat ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan baru dimulai sekitar 15.36 WIB.

Menanti Keputusan Biaya Haji 2023, DPR Usul di Bawah Rp 50 Juta

FOTO: Suasana Kota Suci Mekkah Jelang Rangkaian Ibadah Haji
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 5 Juli 2022. Arab Saudi diperkirakan akan menerima satu juta umat muslim untuk melaksanakan ibadah haji yang akan dimulai pada 7 Juli setelah dua tahun dibatasi karena pandemi virus corona COVID-19. (AP Photo/Amr Nabil)

Penetapan biaya haji 2023 batal diumumkan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, finalisasi keputusan biaya haji 2023 akan diproses pada Selasa malam, sehingga pengumuman dan penetapan akan digelar Rabu hari ini (15/2).

"Baru diumumkan besok (Rabu). InsyaAllah (Selasa) malam ini akan ada titik temu,"  kata Yandri, dikutip Rabu (15/2/2023).

"Pasti di bawah angka Rp 50 juta," sebutnya.

Sebelumnya, Panja Komisi VIII DPR sepakat menurunkan usulan dari awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta.

Namun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, masih ada tiga hal terkait biaya haji 2023 yang belum disepakati yakni, akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Arab Saudi.

"Titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/2).

Seperti diketahui, pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60. Usulan BPIH 2023 ini naik dari Rp. 514.888,02 pada tahun 2022 lalu.

Adapun usulan biaya haji 2023 Rp 69 juta merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag di DPR, 19 Januari 2023.

Melihat Besaran Biaya Haji dalam 5 Tahun Terakhir

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan operasional Haji 1443 H/2022 M berakhir dengan kepulangan jemaah Indonesia yang tergabung dalam kloter 43 embarkasi Solo (SOC 43) Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan operasional Haji 1443 H/2022 M berakhir dengan kepulangan jemaah Indonesia yang tergabung dalam kloter 43 embarkasi Solo (SOC 43) Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kemenag)

Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan jika biaya haji ini masih sebatas usulan yang akan kembali didiskusikan dengan DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," jelas dia, dikutip Rabu (15/3/2030).

Jumlah usulan biaya haji 2023 Rp 69 juta ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag.

Usulan BPIH 2023 naik Rp. 514.888,02 dibanding dengan tahun 2022. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Kemudian BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Namun berapa besaran biaya haji di Indonesia berubah dalam beberapa tahun terakhir ? Berikut adalah rincian biaya haji dalam lima tahun :

2018 : Rp 35.235.602

2019 : Rp 35.235.602

2020 : Rp 35.235.602

2021 : Rp 44,3 juta (prediksi)

2022 : Rp 39,8 Juta 

Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia
Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya