Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyinggung rencana setoran awal haji dari jemaah yang semula Rp 25 juta, menjadi Rp 35 juta. Menurut dia, hal itu sudah masuk dalam rencana strategis atau Renstra BPKH 2022-2027.
Fadlul menjelaskan, meningkatnya cicilan setoran awal dan setoran lunas bisa meningkatkan dana kelolaan. Namun demikian, institusinya dalam posisi menunggu pembahasan lebih lanjut antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Haji dan DPR terkait dengan target-target yang harus dicapai di 2025.
Baca Juga
“Kita masih menghitung kira-kira menjadi berapa (target dicapai). Termasuk nilai manfaatnya dan juga tentu saja ini akan berdampak pada virtual account,” kata Fadlul kepada awak media di Bandung, Sabtu (8/2/2025).
Advertisement
Fadlul menjelaskan, saat ini situasi virtual account sudah terserap Rp 4 miliar dari Rp 4,4 triliun untuk menutupi biaya penyelenggaraan ibadah haji keberangkatan di tahun 2025.
“Dengan tanpa mengurangi asumsi, bahwa (hitungannya) akan tetap sesuai dengan arahan Komisi VIII DPR RI yang tetap ada surplus untuk tahun berjalan 2025. Sehingga kita bisa memupuk cadangan nilai manfaat yang diharapkan bisa menjadi antisipasi untuk pembayaran (musim haji berikutnya),” jelas Fadlul.
Musim Haji 2026
Fadlul mengingatkan, pada musim haji 2026, penyelenggarannya bukan dilakukan dua kali hanya pembayarannya saja yang dilakukan dua kali. Sebab jeda musim haji 2026 dan 2027 yang mepet,
“Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet di dalam 1 tahun yang sama,” beber Fadlul.
Fadlul berharap, pemerintah dan parlemen dapat memutuskan segera soal kenaikan storan awal jemaah haji. Sebagai pihak pengelola uang jemaah, BPKH memastikan kesiapannya untuk menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.
“Insya Allah kedepannya kita sudah siap dengan Rp 35 juta setoran kenaikan. Karena saat ini yang terjadi adalah BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp 89jt. Kalau kita anggap 50% (setoran awal jemaah) berarti Rp 40 - 45 juta. Tapi yang terjadi adalah sekarang masih 25 juta. Jadi sebenarnya kalau (naik menjadi) Rp 35 juta harusnya nggak jadi masalah. Tinggal si Jemaah haji bayar sekarang agak lebih besar, kemudian dibelakang bayarnya lebih besar lagi, atau mau yang sekarang kecil tapi dibelakangnya besar banget, kan itu saja,” tutur Fadlul.
Advertisement
Sudah Survei
Fadlul mengaku, pihaknya sudah melakukan survei, soal angka Rp 35 juta sebagai setoran awal dana jemaah. Hasilnya beragam, karena setiap orang memiliki kemampuan membayar berbeda di masing-masing daerah.
“Jadi rencana Rp 35 juta itu nanti dua pihak yang menentukan, pemerintah dan DPR, Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR,” Fadlul menandasi.
