Liputan6.com, Jakarta Masa jabatan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) akan habis pada Mei 2023. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencalonkannya untuk kembali menakhodai bank sentral dalam 5 tahun ke depan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad pun mengapresiasi pilihan Jokowi, dan memuji Perry sebagai sosok dengan track record bagus di Bank Indonesia.
Baca Juga
Namun, masa jabatan Bos BI ke depan menurutnya tidak akan mudah karena dihadapkan pada sejumlah PR yang harus dibenahi. Tantangan pertama, Tauhid menilai bank sentral harus merumuskan kembali penanganan inflasi daerah.
Advertisement
"Karena enggak bisa lagi mengatur inflasi dari sisi inti saja, core inflation. Tapi juga inflasi harga bergejolak maupun administered price. Karena mandatnya bank sentral bukan inflasi inti, tapi nilai inflasi secara keseluruhan," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).
Tauhid melanjutkan, Perry dan Bank Indonesia juga wajib mampu mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) agar tidak semakin lemah.
"Itu saya kira jadi mandat utama. Kalau nilai tukarnya tidak stabil, naik/turun, depresiasi sampai 9-10 persen seperti tahun 2022, tidak boleh terjadi lagi. Karena dampak negatifnya jauh lebih besar," tegasnya.
Berikutnya, ia berharap Perry Warjiyo bisa kembali merumuskan peran Bank Indonesia dalam kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya sekadar melakukan pembagian beban alias burden sharing dengan kementerian/lembaga terkait lain.
"Utamanya adalah menjaga agar suku bunga bisa lebih rendah lagi, kemudian bunga pinjaman dari kredit bank bisa lebih rendah lagi. Itu lah kontribusi sesungguhnya BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Jokowi Calonkan Lagi Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) selanjutnya. Dia diketahui kembali menunjuk Perry Warjiyo untuk melanjutkan periode selanjutnya.
Hal ini dibenarkan Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Dia menyebut kalau Jokowi sudah memutuskan untuk mencalonkan kembali Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI.
"Ya, Pak Perry sebagai incumbent dicalonkan kembali," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).
Said juga mengatakan kalau usulan Kepala Negara sudah disampaikan ke DPR RI. Dia mengaku bakal mendukung keputusan ini, mengingat perannya dalam pemerintahan.
"Presiden Joko Widodo, telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjio, tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," bebernya.
Sebelumnya, Jokowi memang sudah mengantongi nama yang akan menduduki kursi bank sentral Indonesia itu.
Masa Jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo HabisSebagai informasi, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia akan habis pada Mei 2023. Perry masih bisa menjabat lagi posisi tersebut karena maksimal jabatan Gubernur BI bisa nama yang sama dalam dua periode.
Namun di kalangan ekonomi terdapat nama-nama lain yang digadang menjadi kandidat bos bank sentral. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa hingga Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Advertisement
Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI, Tinggal Diajukan ke DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menyampaikan nama calon Gubernur Bank Indonesia periode 2023 -2028 ke DPR. Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023.
Jokowi mengatakan, saat ini dirinya telah memiliki nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Dalam waktu dekat nama tersebut akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan atau fit and proper test.
Namun sayangnya, Jokowi belum mau membuka nama-nama calon tersebut. “Nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi usai meninjau Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Presiden menyatakan, sejumlah nama tersebut masih dalam pertimbangannya. Dia juga belum bisa memastikan waktu pengambilan keputusan.
“Kita putuskan kalau tidak hari ini, besok,” kata dia.