Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengunjungi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf (Gus Yahya) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kunjungan Suryo Utomo ini bersifat silaturahmi. Tahun lalu, Dirjen Pajak Suryo Utomo juga bersilaturahmi ke berbagai tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, termasuk NU.
Baca Juga
Suryo Utomo meminta dukungan dari seluruh masyarakat khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
Advertisement
“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak hari ini bersilaturahmi, maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
Ketua umum PBNU Gus Yahya menerima kedatangan Dirjen Pajak dan mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
“Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah senantiasa di pihak negara apa yang menjadi kepentingan negara,” kata Gus Yahya.
Negara Harus Amanah
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kita menyeru pemerintah agar organ-organ dan aparaturnya bertindak akuntabel dalam menjalankan tugas negara. NU selalu siap sedia demi kepentingan negara termasuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dari aparatur negara,” tandasnya.
Direktorat Jenderal Pajak merasa terhormat bahwa NU selalu sejalan dengan pemerintah dan terus mendukung DJP dalam pengumpulan pajak untuk kepentingan negara.
Bertemu 2 Jam
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dari DJP, Dirjen Pajak didampingi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Suminto, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.
Sedangkan Gus Yahya didampingi beberapa pengurus PBNU, antara lain Jusuf Hamka dan Alisa Qotrunnada Wahid.
Ajakan Said Aqil
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj turut menyorot kasus penganiayaan yang seret Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Hasil keputusan Munas Alim Ulama dan Konferensi Bersama NU, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 15 September 2012 lalu, kembali diungkit. Adapun, salah satu poinnya usulan warga NU untuk tidak wajib bayar pajak.
"Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya," kata Said Aqil kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Kasus Gayus Tambunan
Said Aqil menceritakan sewaktu menjadi Ketum PBNU pernah merespons kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan. Kala itu, NU akan mengambil sikap tegas kalau uang pajak diselewengkan.
Keputusan NU itu pun menuai perhatian Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai mengirim utusan pribadi yakni almarhum Yusuf.
"Stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memamg itu, itu berdasarkan refrensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untui pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak," ujar Aqil.
Advertisement
Publik Enggan Bayar Pajak
Publik belakangan dikagetkan dengan kasus penganiayaan melibatkanseorang anak eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menyusul terungkap kegemaran si anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memamerkan barang mewah.
Kasus ini terus bergulir dan menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael Alun Trisambodo, si pegawai pajak akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon 3 di Ditjen Pajak. Selanjutnya harta Rp 56 Miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Ternyata masih terdapat buntut lanjutan dari kasusyang menyita perhatian publik ini. Banyak warganet yang kemudian mempertanyakan besarnya harta seorang pejabat pajak. Ironisnya ada suara-suarayang merasatidak perlu menyetorkan pajak imbas terbongkarnya kasus ini.
Meski beberapa netizen di media sosial tak sepakat dan memastikan tetap akan membayar pajak dengan alasan kewajiban dan kontrol penggunaan uang hasil pajak.
Liputan6.com mencoba menelusuri kata kunci 'stop bayar pajak' melalui platform Hoaxy. Platform berbasis web ini bisa menghitung berapa banyak cuitan mengenai kata kunci spesifik di media sosial Twitter.
Hasilnya, hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, sudah ada 1.150 cuitan yang mengandung kata kunci 'stop bayar pajak'. Ini terjadi sejak 23 Februari 2023 lalu. "Hahaha, stop bayar pajak. Berhenti memperkaya dan memperbesar perut bara pejabat korup," tulis salah satu warganet, tanggapi unggahan akun Ditjen Pajak RI.
"Perlukah kita stop bayar pajak dulu, pegawai pajak aja gak taat bayar pajak, giliran rakyat kecil aja disuruh taat bayar pajaknya. @DitjenPajakRI," cuit warganet lainnya.
Namun, banyak juga warganet yang hanya menuliskan 'stop bayar pajak' tanpa menambahkannya dengan kalimat yang lebih panjang. Kebanyakan, membalas cuitan dari akun Twitter Kemenkeu atau Ditjen Pajak.