Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) kembali bicara soal usulannya dalam memberikan tunjangan beras kepada aparatur sipil negara (ASN), atau PNS dalam bentuk fisik. Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, Bulog masih menunggu perhitungan soal tunjangan beras ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti, itu kan masih perjalanan. Sekarang masih dievaluasi, dihitung oleh kemenkeu," ujarnya saat dijumpai di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga
Buwas pun berharap tunjangan beras PNS dalam bentuk fisik ini bisa terealisasi. Pasalnya, itu bisa bantu penyerapan beras petani oleh Perum Bulog.
Advertisement
"Insya Allah mau saya maunya jadi. Karena artinya beras petani pasti terserap oleh Bulog, dan Bulog pasti menyalurkan untuk kebutuhan ASN," sebutnya.
Menurut dia, diskusi perubahan soal tunjangan beras PNS ini menunggu hasil panen raya. Sembari menanti tambahan hasil produksi dari tempat penggilingan padi modern atau modern rice milling plant (MRMP).
"Pembahasannya kita lihat hasil panen raya ini. Kan kita dari 10 MRMP baru 7. Kita lihat 7 yang berproduksi itu kemampuannya berapa. Kekurangannya dari MRMP swasta lainnya. Nanti jumlah itu apa bisa tiap bulannya menyalurkan kebutuhan untuk ASN dan TNI Polri," tutur Budi Waseso.
Sebelumnya, Buwas menilai, selama ini PNS dan TNI/Polri terbilang rugi dalam menerima tunjangan beras. Pasalnya, uang tunjangan yang diterima terhitung jauh lebih kecil dari harga beras di pasaran saat ini.
Buwas Minta Jokowi Beri Tunjangan Beras ke PNS, Kapan Terealisasi?
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, ia telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tunjangan beras untuk PNS dan TNI/Polri dalam bentuk fisik, bukan rupiah.
Adapun permintaan ini sudah beberapa kali ia utarakan, agar para abdi negara bisa memperoleh tunjangan yang lebih bermanfaat ketimbang sekadar uang tunai rupiah dengan nilai lebih kecil.
"Saya waktu itu sudah bicara langsung kepada bapak presiden, bilamana nanti MRMP (Modern Rice Milling Plant) kita sudah jadi, sudah diresmikan oleh beliau, sudah produksi, beliau akan membuatkan Perpres untuk itu," kata pria yang akrab disapa Buwas tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Dalam kebijakan tersebut, pemberian tunjangan beras sebesar 10 kg atau uang untuk pembelian beras 10 kg dengan perhitungan Rp 8.074 per kg. Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kg. Tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.
Advertisement
Proses Panjang
Buwas menilai, angka tersebut masih tergolong kecil dengan besaran harga beras saat ini. Namun, ia juga menyadari pemberian tunjangan beras juga butuh proses panjang, terlebih Bulog punya tugas untuk menuntaskan pembangunan MRMP.
"Karena itu kan butuh uang lagi. Aturan yang sekarang, beras ASN, TNI/Pro itu sudah masuk gaji. Kalau nanti ada aturan itu berarti ditarik kembali ke negara, jadi ada di Menkeu dan penerimaannya dalam bentuk beras utuh," ungkapnya.
Sebagai informasi, total pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern atau MRMP yang sedang dibangun Bulog berjumlah 10 unit. Menurut informasi Bulog kepada Liputan6.com, saat ini sudah terbangun 7 unit MRMP dan telah beroperasi.