Top 3: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba hingga Istaka Karya Dibubarkan

Artikel mengenai dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Mar 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023, 06:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jika langkah Indonesia melarang ekspor barang mentah seperti mineral akan ditiru negara lain, yakni Filipina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jika langkah Indonesia melarang ekspor barang mentah seperti mineral akan ditiru negara lain, yakni Filipina.

Liputan6.com, Jakarta Kini muncul dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Artikel mengenai dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 29 Maret 2023:

1. Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba Libatkan Banyak Orang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba ESDM. Dia menyebut, korupsi ini melibatkan beberapa orang.

"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Siapkah Jalan Nasional Seluruh Indonesia Tampung Tumpahan Pemudik di Lebaran 2023? Ini Jawabannya

Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR menyiapkan beberapa upaya untuk kesiapan jalan nasional di Pulau Jawa maupun luar Jawa. (Dok Kementerian PUPR)
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR menyiapkan beberapa upaya untuk kesiapan jalan nasional di Pulau Jawa maupun luar Jawa. (Dok Kementerian PUPR)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendata kesiapan jalan nasional di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Dari pendataan tersebut, jalan nasional di Pulau Jawa maupun luar Jawa siap menghadapi lonjakan saat arus mudik Lebaran 2023.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan, Kementerian PUPR menyiapkan beberapa upaya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Sah, Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Istaka Karya

Istaka Karya Dibubarkan
Pemerintah akhirnya resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

Pemerintah akhirnya resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

Keputusan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Maret 2023. Pembubaran Istaka Karya disebabkan adanya putusan pailit.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya