Gelar Rapat Perdana Satgas Pencucian Uang Rp 349 Miliar, Mahfud MD: Kami Berikan yang Terbaik untuk Negara

Satgas TPPU atau Pencucian Uang siap bekerja jika ada temuan maupun rekomendasi bagi perumusan kebijakan dan usulan-usulan teknis dan mekanisme untuk menangani kasus-kasus yang sedang ditangani.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Mei 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2023, 12:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat perdana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp 349 triliun, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat perdana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp 349 triliun, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengadakan rapat perdana bersama Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangka untuk menelusuri transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).

"Hari ini rapat hanya untuk memastikan, bahwa kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi itu tadi," kata Mahfud MD dalam konferensi pers Update Menko Polhukam dengan Tim Satgas TPPU, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, dalam rapat tersebut dilakukan juga untuk memastikan semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam, dikonfirmasi hadir dan beberapa anggota lainnya melakukan rapat secara online lantaran masih berada di luar kota.

Adapun Mahfud menegaskan, Satgas TPPU siap mulai bekerja, jika ada temuan maupun rekomendasi bagi perumusan kebijakan dan usulan-usulan teknis dan mekanisme untuk menangani kasus-kasus yang sedang ditangani.

"Kami siap bekerja untuk mulai saat ini memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya kita semua akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023," ujarnya.

 


12 Tenaga Ahli

Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat perdana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp 349 triliun, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat perdana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp 349 triliun, di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan dalam satgas TPPU ini terdapat beberapa nama besar yang menjadi tenaga ahli dalam satgas ini.

Tenaga ahli ini nanti bukan sebagai penyidik sebagaimana yang dijelaskan undang-undang. Melainkan sebagai pihak yang memberikan masukan sebagai konsultan jika ada masalah perlu perhatian khusus.

12 tenaga ahli ini berasal dari berbagai kalangan. Ada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pimpinan KPK, hingga para akademisi dari kampus ternama Indonesia.

Berikut ini daftar 12 Tenaga Ahli yang terlibat dalam Satgas Supervisi TPUU untuk Kementerian Keuangan:

  1. Mantan Kepala PPATK Yunus Husein
  2. Mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf
  3. Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarief
  4. Guru Besar UI Topo Santoso
  5. Sekjen TII Danang Widoyoko
  6. Dosen UGM Himawan Pradityo
  7. Dosen UGM Wuri Handayani
  8. Dosen UI Faisal Basri
  9. Dosen UI Gunadi
  10. Dosen UI Mutia Yani Rachman
  11. Dosen UI Mas Achmad Santosa
  12. Dosen USU Ningrum Natasya.
Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rapat Panas Menko Mahfud Md Vs Komisi III DPR. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya