Nikita Mirzani Ditahan Karena Pemerasan, Ini Kronologi Kasusnya

Nikita Mirzani dan asistennya ditahan 20 hari di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan Rp 4 miliar terhadap pengusaha kecantikan, Reza Gladys. Sikap santai Nikita saat keluar dari gedung polisi menjadi sorotan.

oleh Mevi Linawati Diperbarui 05 Mar 2025, 12:27 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 12:27 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (Dok. via M. Altaf Jauhar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap seorang pengusaha produk kecantikan bernama Reza Gladys.

Diduga, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra (atau IM), memeras korban sebesar Rp4 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. 

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani. Nikita diduga menjelek-jelekkan Reza dan produknya melalui siaran langsung TikTok.

Reza kemudian menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp untuk berdamai, namun malah menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar. Dia lalu memberikan uang secara bertahap, total Rp4 miliar, sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polda Metro Jaya menyatakan telah memiliki cukup bukti untuk menahan Nikita dan asistennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyidik mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen, flashdisk, handphone, dan hasil ekstraksi barang bukti digital.

Selain bukti objektif, ada juga pertimbangan subjektif sesuai KUHAP. 

Promosi 1

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (Dok. via M. Altaf Jauhar)... Selengkapnya

Keputusan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diumumkan setelah pemeriksaan maraton. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti kemudian barang bukti," kata Ade Ary kepada wartawan. Ia juga menyebutkan pertimbangan subyektif dalam keputusan penahanan, namun tidak merinci lebih lanjut.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 Maret 2025. "Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan," ujar Ade Ary.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa unit ponsel.

Meskipun menghadapi kasus serius, Nikita Mirzani justru menunjukkan sikap santai saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia berjalan bak model, sementara asistennya berusaha menghindari wartawan. Nikita bahkan memberikan salam "kiss bye" kepada awak media. "Ya gimana? Maunya gimana? Sans," ujarnya.

Kronologi Kasus Pemerasan dan Ancaman

Alih-alih murung atau panik, Nikita justru melenggang santai saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Alih-alih murung atau panik, Nikita justru melenggang santai saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Kronologi kasus bermula dari komunikasi antara Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani melalui WhatsApp pada 13 November 2024. Reza ingin berdamai dengan Nikita, namun malah menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar.

Reza kemudian mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November 2024 dan memberikan uang tunai Rp 2 miliar pada 15 November 2024.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, profesional, dan proporsional.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena sikap santai Nikita Mirzani di tengah proses hukum yang dijalaninya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyidikan dan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Putri Nikita Mirzani, Lolly, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya. Namun, belum ada keputusan resmi dari pihak berwajib terkait permohonan tersebut.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya