Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menargetkan pendapatan premi sebesar Rp 1,6 triliun pada 2023 ini, naik dari tahun lalu sebesar Rp 1,13 triliun.
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja mengatakan jika sumber pendapatan premi masih didominasi korporasi. Kemudian baru dari ritel.
Baca Juga
Meski demikian, dia menegaskan jika faktor pendorong dari pencapaian target tersebut masih tergantung dari kondisi yang akan terjadi di tahun ini.
Advertisement
"Kalau target, saya kira kita bersyukur mencapai Rp 1 triliun lebih, tahun ini ditargetkan jadi Rp 1,6 triliun. So far kalau bicara karakteristik distribusi pencapaian target sangat seasonal. Kita enggak bisa bilang bahwa akan naik berapa, dan kedua banyak didominasi dari korporasi di situ," jelas dia saat halal bihalal dengan media, Kamis (11/5/2023).
Dia mengakui jika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi perusahaan dari sisi penjualan ritel. Ini mengingat konsumen ritel masih apatis karena imbas dari kasus Jiwasraya sebelumnya. "Kita barusan baru selesai dari Jiwasraya rata-rata yang ritel itu agak sedikit apatis kalau di approach," jelas dia.
Meski demikian, dia mengaku tetap optimis karena didukung banyak pihak terutama dari pemerintah untuk bisa menggerakkan bisnis dengan baik ke depan.
“Tapi tetap kita optimis ya, didukung juga dari kementerian dan juga dari holding kita cukup bisa untuk men-drive bisnisnya dengan baik ke depan,” ujar Harjanto.
Adapun, IFG Life mengantongi laba Rp 128,2 miliar sepanjang 2023. Selain itu, tingkat pencapaian solvabilitas atau risk-based capital (RBC) yang tercatat menurun menjadi 127,68 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebesar 223,6 persen
Penetrasi Baru 4 Persen, IFG Yakin Industri Asuransi Masih Terus Tumbuh
Prospek industri asuransi di Indonesia masih sangat menjanjikan. Industri asuransi masih akan tumbuh tinggi selama beberapa tahun ke depan menyusul sejumlah peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menjelaskan, sejauh ini penetrasi sektor asuransi dinilai masih relatif kecil di Indonesia yaitu tidak lebih dari 4 persen di akhir 2021. Oleh sebab itu ia melihat bahwa prospek industri asuransi masih terbuka lebar.
Ibrahim mengatakan, salah satu pendorong utama pertumbuhan industri asuransi dalam negeri adalah adanya perbaikan dari sisi regulasi dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja khususnya P2SK untuk sektor keuangan.
"UU tersebut memberi prioritas pada pengembangan industri asuransi dan dana pensiun melalui berbagai inovasi, memperkuat pengawasan, dan mendukung asuransi dan dana pensiun sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan yang menjanjikan bagi pembangunan," jelas dia seperti ditulis Rabu (22/3/2023).
Di lain pihak, pemanfaatan digitalisasi dalam melakukan pemasaran produk asuransi kepada masyarakat bakal mendorong peningkatan penetrasi asuransi di tengah masyarakat. Dengan digitalisasi, masyarakat jadi lebih mudah memahami dan mengakuisisi berbagai produk asuransi yang ditawarkan.
Salah satu sektor yang cukup menjanjikan adalah bertumbuhnya ekonomi berbasis digital melalui hadirnya marketplace, yang mendorong adanya transaksi digital. Ke depan, kebutuhan akan hadirnya asuransi yang menjamin transaksi tersebut akan makin meningkat bersamaan dengan risiko yang bertumbuh sejalan dengan makin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berbelanja online.
Advertisement
Segmen UMKM
Di sisi lain, pasar asuransi dari segmen UMKM juga masih terbuka lebar. Pemerintah saat ini terus memberikan dukungan bagi UMKM melalui penyaluran KUR dan PEN, yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Penyaluran dukungan pemerintah itu membutukan garansi melalui perusahaan asuransi, di samping kesadaran individual pelaku UMKM untuk membeli produk asuransi lainnya dalam menjamin risiko usahanya.
Dengan kondisi ekonomi yang stabil hingga kuartal pertama tahun ini dan tidak ada sentimen negatif yang signifikan di sepanjang tahun ini, pertumbuhan industri asuransi dalam negeri diperkirakan akan terus meningkat.
"Bercermin dari prospek pertumbuhan pendapatan premi, peningkatan pendapatan investasi karena memulihnya kondisi capital market Indonesia dan semakin termoderasinya tingkat klaim secara umum akibat situasi ekonomi nasional yang mulai stabil, bahkan cenderung bertumbuh positif,” ujar dia.