RS Hermina Ngebut Bangun Rumah Sakit Internasional di IKN Nusantara, Operasi Agustus 2024

Pembangunan RS Hermina merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero), yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Jun 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 11:00 WIB
Rumah Sakit Hermina Kendari memudahkan pelayanan online bagi peserta JKN-KIS sehingga pasien tidak perlu mengantre lama.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
RS Hermina akan membangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah sakit ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta - RS Hermina akan membangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah sakit ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.

"Di saat banyak investor bersikap menunggu untuk berinvestasi di IKN, kami Hermina tengah siap membangun suatu rumah sakit yang pasti diperlukan oleh masyarakat yang saat ini sedang membangun Ibu Kota Negara di IKN," ujar Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Menurut Hasmoro, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.

"Kami juga siap menjadikan RS Hermina dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS," paparnya.

Hasmoro berharap, pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai agar dapat beroperasi pada Agustus 2024. "Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023," ungkapnya.

Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero), yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO).

Sehingga saat ini PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.

"Kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama," kata Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P Soebroto.

Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN," terang Boyke.

IKN Nusantara Bakal Punya Financial Center, Apa Fungsinya?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan, Jumat (9/6/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN, bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN, bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.

“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan, Jumat (9/6/2023).

Dalam kegiatan turut hadir Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara Silvia Halim, Direktur Grup Layanan Umum Lembaga Penjamin Simpanan Hafiz Ashady, dan sekitar 100 Perwakilan Asosiasi Perbankan.

Sebelum diskusi, Dian dan rombongan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN pada Kamis (8/6) untuk melihat rencana pengembangan sektor perbankan di IKN, khususnya financial center.

Pembangunan Financial Center

Lebih lanjut, Dian menjelaskan, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan Financial Center di IKN, yaitu area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.

“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," jelasnya.

Selain itu, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara.

 

Produk dan Layanan

Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.

Adapun kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu, pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

"OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank, sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia," pungkas Dian. 

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya