Indonesia Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO, Kemenhub Ungkap Persiapannya

Dengan menjadi anggota Dewan IMO kategori C, Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah Indonesia dalam percaturan pelayaran internasional.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Jul 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 16:00 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan. Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2024 – 2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan. Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2024 – 2025. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan (Council) Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2024 – 2025 dalam sidang Majelis (Assembly) IMO ke-33.

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, mengatakan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961.

 

Kemudian Indonesia pertama kali mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO pada 1973. Selanjutnya, pada sidang assembly ke-13 yaitu pada tahun 1983, Indonesia terpulih kembali menjadi anggota Dewan IMO.

 

"Terpilihnya Indonesia menunjukkan pengakuan negara anggota IMO atas peran aktif Indonesia di sektor Maritim global dan keberhasilan diplomasi RI dibidang tata kelola maritim global dan pencegahan pencemaran laut," kata Lollan dalam media briefing, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

 

Menurutnya, dengan menjadi anggota Dewan IMO, maka akan memberi manfaat positif bagi Indonesia yaitu semakin mendapat pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar, sehingga berdampak pada aspek politik dan citra Indonesia di forum internasional.

 

"Keanggotaan di dewan IMO ini akan memperkuat visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia atau global maritime fulcrum dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional," ujarnya.

 

Sebagai informasi, kategori A yaitu 10 negara dengan armada terbesar. Kategori B yaitu 10 negara kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran. Sementara kategori C adalah 20 negara yang bukan kategori A maupun B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi yang akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.

 

Lebih lanjut, Lollan mengungkapkan, dengan menjadi anggota Dewan IMO kategori C, Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah Indonesia dalam percaturan pelayaran internasional.

 

Maka Indonesia akan memiliki hak suara, sehingga bisa memperjuangkan kepentingan Indonesia di kancah dunia.

 

Adapun persiapan Indonesia untuk kembali menjadi anggota dewan IMO, diantaranya telah dilaksanakan kick off meeting pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan IMO 2024-2025 pada Desember 2022 lalu.

 

Selanjutnya, dilakukan penyusunan aide memoire yang berisi informasi capaian-capaian visi dan misi Indonesia terkait kemaritiman, yang akan menjadi referensi dalam penggalangan dukungan.

 

Persiapan lainnya yakni berpatisipasi aktif dalam mengikuti pembahasan disidang-sidang reguler IMO baik sidang sub-komite, komite, Dewan, dan Majelis.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya