Janji TikTok Indonesia: Tak Jalankan Project S dan Berdayakan UMKM

TikTok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas (cross border) melalui Project S di Tanah Air. Mereka juga komitmen memberdayakan UMKM

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jul 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 15:50 WIB
Dorong Brand Fashion Lokal Lebih Maju, TikTok Shop Gelar Program Baru
TikTok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas (cross border) melalui Project S di Tanah Air. Mereka juga komitmen memberdayakan UMKM. (Dok/Fimela.com/TikTok Shop).

Liputan6.com, Jakarta TikTok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas (cross border) melalui Project S di Tanah Air. Namun, TikTok mengakui menjalankan skema bisnis Project S di Inggris.

Head of Communications of TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, mengatakan asalan TikTok tidak menjalankan Project S di Indonesia terkait pendekatan bisnis. Menurutnya, cara bisnis yang diterapkan di Inggris tersebut belum tentu cocok untuk Indonesia.

"Kami pastikan inisatif bisnis cross border (Project S) tak ada di indonesia. Kenapa ada di Inggris? Karena kami percaya apa yang terjadi di Inggris belum tentu berhasil di Indonesia," ungkapnya di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Komitmen Berdayakan UMKM

Lanjutnya, TikTok memiliki komitmen untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sejalan dengan arahan pemerintah. Sehingga, perusahaan memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia

"Sejak awal meluncurkan TikTok Shop, kami memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung UMKM Indonesia," bebernya.

Anggi menekankan bahwa 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor. Saat ini, terdapat 2 juta seller dari UMKM yang berada di TikTok Shop.

"Kami meyakini bahwa model TikTok Shop yang telah kami sesuaikan dengan pasar Indonesia dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini," pungkas Anggi.

 


Lindungi UMKM, Pemerintah Bentuk Tim Satgas Khusus Hadapi Project S TikTok

Render 3D Logo TikTok
TikTok hadirkan feed STEM untuk konten yang berorientasi pada sains dan teknologi. (unsplash/Mariia Shalabaieva)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi Pecepatan Perlindungan UMKM akan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) percepatan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial. Salah satunya Project S yang dikembangkan TikTok.

"Pembentukan Satgas ini merupakan amanat dari Presiden untuk memberikan perlindungan terhadap UMKM dari ancaman platform social commerce. Project S TikTok yang merupakan penggabungan sosial media dan platform belanja online dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia," kata Budi Ari, dikutip dari Antara (22/7).

Project S merupakan agenda yang dijalankan platform sosial commerce asal Tiongkok melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

"Terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru untuk mengatasinya. Bukan hanya Kominfo yang ngurusin, tetapi juga antar instansi yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," ungkap Menteri Budi Arie.

 


Libatkan Banyak Kementerian dan Instansi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Sinergi dan Kolaborasi Program Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Bidang Koperasi dan UMKM di Klaten, Jawa Tengah. (Dok KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Sinergi dan Kolaborasi Program Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Bidang Koperasi dan UMKM di Klaten, Jawa Tengah. (Dok KemenkopUKM)

Satgas bentukan Kementerian Kominfo ini akan melibatkan kementerian dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan bersama. Itu sebabnya, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lembaga lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya