Erick Thohir Sebut Waskita Karya Banyak Utang, Butuh Restrukturisasi Total

Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti utang yang dimiliki BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya (Persero).

oleh Ilyas Istianur PradityaElga Nurmutia diperbarui 08 Agu 2023, 12:50 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 12:50 WIB
Korupsi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti utang yang dimiliki BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti utang yang dimiliki BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya (Persero). Menggunungnya utang Waskita Karya ini membuat perusahaan mengalami gagal bayar utang obligasi.

Untuk menyelesaikan persoalan keuangan Waskita Karya, Erick Thohir mengusulkan untuk memberikan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau restrukturisasi total.

Erick juga mengaku, pihaknya tengah membahas opsi tersebut bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

"Itu yang kita lagi duduk dengan Kementerian Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin beri opsi ada PKPU atau restrukturisasi total,” ujar dia saat ditemui di BEI, ditulis Selasa (8/8/2023).

Meski demikian, Erick belum bisa menjabarkan lebih jauh soal utang yang menimpa Waskita Karya tersebut. 

"Saya nggak mau jawab itu dulu," ujar dia.

Bobrok BUMN Karya

Erick Thohir juga mengungkapkan masalah yang terjadi di BUMN Karya tidak hanya utang, melainkan penyelewengan sejumlah dana yang seharusnya untuk pengerjaan proyek.

Akibat hal ini, Erick Thohir mengancam kepada BUMN Karya untuk tidak lagi diberikan pinjaman oleh bank-bank BUMN atau HIMBARA.

"Jangan sampai aksi korporasi di atas dibantu, tapi nanti ada penyelewengan. Mestinya buat proyek ini, tapi malah buat beli gedung atau tanah. Ini masalah di BUMN Karya," kata Erick.

Di sisi lain, Erick pun berkomitmen untuk terus membenahi masalah yang terjadi pada BUMN. Apalagi, beberapa BUMN sudah dihantam masalah keuangan dan tata kelola jauh sebelum Erick menjabat sebagai Menteri BUMN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Utang BUMN Karya

Konferensi Pers Erick Thohir Mengenai Piala Dunia U-17 2023
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers mengenai Piala Dunia U-17 2023 di Menara Danareksa, Jakarta, Sabtu (24/06/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Utang BUMN KaryaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mencatat total pinjaman atau kredit BUMN karya ke seluruh perbankan mencapai Rp 46,21 triliun.

Lantaran banyaknya perusahaan BUMN dibidang kontruksi terlilit utang diantaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hal itu mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya, salah satunya PT Bank Mandiri Tbk (Persero).

"Pinjaman bank-bank kepada BUMN karya, menurut catatan yang kami miliki secara total kredit seluruh bank kepada BUMN karya adalah sebesar Rp 46,21 triliun," kata Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Selasa (1/8/2023).

Kendati begitu, Mahendra tidak bisa mengungkap total kredit masing BUMN Karya. Namun yang pasti, semua kebijakan mengenai kredit tersebut berada di setiap perbankan.

"Mengenai itu jelas adalah suatu putusan yang dilakukan masing-masing bank terhadap masing-masing pinjaman yang diberikan kepada debiturnya jadi tidak bisa digeneralisir," tegasnya.

 


OJK Tak Ikut Campur

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers  Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (9/5/2023). (Dok OJK)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (9/5/2023). (Dok OJK)

Mahendra menegaskan, masing-masing utang bank akan berbeda-beda, sehingga OJK tidak bisa campur tangan dalam kebijakan kredit bank terhadap BUMN Karya.

"Sehingga kalau kondisi di masing-masing pinjaman bank akan berbeda-beda. Ini tidak menyampaikan laporan secara menyeluruh terhadap hal ini," pungkasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya