Agusman dan Hasan Fawzi Dilantik, Inilah Susunan Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK

Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai DK OJK dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Agu 2023, 11:53 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 11:51 WIB
OJK
Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADKOJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Exofficio.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuanuntuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasakeuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 –2017.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dananggota
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkapanggota
  4. 4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkapanggota
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota
  6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasakeuangan lainnya merangkap anggota
  7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi SektorKeuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota
  8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PelakuUsaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
  9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  10. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia
  11. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya