Rusun PNS di IKN Nusantara Mulai Dibangun September 2023

Kementerian PUPR menyebut pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) di IKN Nusantara mulai dibangun pertangahan September 2023.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 25 Agu 2023, 16:31 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 16:31 WIB
IKN Nusantara
Kementerian PUPR menyebut pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) di IKN Nusantara mulai dibangun pertangahan September 2023.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR menyebut pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) di IKN Nusantara mulai dibangun pertangahan September 2023. Setidaknya ada 47 tower rusun PNS dengan nilai Rp 9,4 triliun.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan dengan dimulainya pembangunan bulan depan, ditargetkan pada Juli 2024 selesai 12 tower rusun.

"Secara fisik saya berharap pertengah September sudah mulai groundbreaking. Tahap awal Juli (2024) sudah ada minimal 12 tower selesai fully furnished dan siap huni," ujarnya dalam Konferensi Pers Hari Perumahan Nasional 2023, di Kamenterian PUPR, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Dia merinci, nantinya, 47 rusun itu dibagi-bagi sesuai alokasi. Diantaranya, 31 tower untuk PNS, 9 tower rusun untuk TNI, 4 tower rusun untuk Polri, dan 3 tower rusun untuk BIN.

"Itu sudah kami paketkan, jadi ada 6 paket fisik dan 4 paket MK (Manajemen Konstruksi)," paparnya.

Desain Lebih Lama

Dengan target tadi, Iwan mengatakan proses kontrak dari pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara itu sudah selesai. Meski begitu, pada tahap awal ini masih diperlukan waktu yang lebih lama untuk desain sebelum melaksanakan pembangunan.

"Karena waktunya mepet, kami tidak mengenal Sabtu-minggu, jadinya Sabtu-Minggu sudah diproses, langsung PJM, dan Senin sudah ada, langsung pembekalan dari saya, lanjut kepasa workshop perencanaan," urainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Prosesnya

Kementerian PUPR
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian PUPR)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, sebanyak 47 tower rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diteken kontrak dengan kontraktor pada pekan depan.

"Sebentar lagi kontrak, yang 47 tower untuk ASN, hankam (pertahanan dan keamanan), TNI/Polri. Minggu depan," kata Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (9/8/2023).

Iwan kemudian menjelaskan tahapan pembangunan 47 rusun ASN di IKN. Ditargetkan proses pembangunan rumah baru PNS dengan alokasi anggaran Rp 9,4 triliun tersebut bisa rampung tahun depan.

"Kalau perkiraan secara jadwal hari ini penetapan Pak Menteri masa sanggah, Minggu depan sebelum 17 (Agustus) kontrak. Kan desain and build. Setelah itu kita konsolidasi penyiapan DED (Detail Engineering Design), maksimal sebulan langsung konstruksi," terangnya.

"Target 2024 selesai semua. Alokasi anggarannya ada Rp 9,4 triliun," ujar Iwan.

 


Siap Huni

Kementerian PUPR
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian PUPR)

Kata Iwan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke IKN nantinya tinggal membawa badan dan pakaian untuk menempati rumah barunya. Sebab, rusun ASN nantinya sudah lengkap dengan segala furnitur yang ada.

"Dibangun fully furnished. Artinya orang dipindah ke sana musti siap huni, bisa ditempati langsung. Jadi tinggal bawa koper aja," tutur Iwan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal pemindahan ASN pusat dari Jakarta ke IKN. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pembangunan IKN

Secara garis besar, pembangunan ibu kota baru Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.

Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1. Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.

Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya