Airlangga Serukan Kerja Sama Perdagangan Karbon Antara Negara ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerukan kepada negara negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dengan erat dalam perdagangan karbon

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Sep 2023, 22:37 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2023, 22:34 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka forum 23rd ASEAN Economic Community Council (AECC).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka forum 23rd ASEAN Economic Community Council (AECC). (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerukan kepada negara negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dengan erat dalam perdagangan karbon sebagai upaya memperkecil risiko perubahan iklim.

“Penting bagi semua anggota ASEAN untuk bekerja sama, karena pendanaan (pencegahan) perubahan iklim dan pasar karbon sangat penting untuk masa depan berkelanjutan,” kata Airlangga dalam acara ASEAN Business & Investment Summit atau ABIS 2023 di Sultan Hotel, Jakarta pada Minggu (3/9/2023).

Penting bagi seluruh ASEAN untuk bekerja sama karena Dana Iklim serta perubahan iklim atau perdagangan karbon sangat penting bagi masa depan keberlanjutan. Kami tidak ingin ASEAN didefinisikan dan dikendalikan oleh pembiayaan ramah lingkungan lainnya secara global.

"Sebagian besar wilayah di ASEAN juga membutuhkan transparansi, begitu pula di bagian dunia lainnya. Karena kawasan sudah didukung dengan sumber daya yang begitu besar dan bebas karbon," sambung Menko Airlangga.

Dengan pentingnya kolaborasi antara sesama negara anggota, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya ASEAN tidak terpecah belah dalam memajukan perdagangan karbon di kawasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Contoh Singapura

Ilustrasi emisi karbon (unsplash)
Ilustrasi emisi karbon (unsplash)

Salah satu contoh yang disoroti Airlangga adalah Singapura dan Malaysia yang mengerjakan perdagangan karbon dengan sistem yang berbeda. Adapun Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yag juga mengembangkan kebijakan mengenai bursa karbon.

Kebijakan bursa karbon ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Maka dari itu, Airlangga yakin, negara-negara ASEAN bisa bekerja sama mengembangkan perdagangan karbon di kawasan.

“Kita tidak ingin ASEAN terpecah belah oleh pendanaan hijau secara global. Kita butuh kolaborasi dengan negara-negara ASEAN lainnya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya