Proyek Pulau Rempang Rusuh, Padahal Sudah Masuk PSN

Masyarakat Pulau Rempang bergeming, menolak relokasi atas rencana pemerintah yang akan membangun kawasan Rempang Eco City, di pulau Rempang tersebut.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Sep 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 14:40 WIB
Bentrokan Pulau Rempang
Masyarakat Pulau Rempang bergeming, menolak relokasi atas rencana pemerintah yang akan membangun kawasan Rempang Eco City, di pulau Rempang tersebut.. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Pulau Rempang bergeming, menolak relokasi atas rencana pemerintah yang akan membangun kawasan Rempang Eco City, di pulau Rempang tersebut. Akibatnya, bentrok antara masyarakat dengan polisi pecah.

Presiden Joko Widodo pun mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membangun komunikasi kepada masyarakat Rempang. Sebagaimana diketahui, kawasan di Pulau Rempang masuk sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat industri, jasa, dan juga sektor pariwisata yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha. Dari proyek ini, ditargetkan bisa meraup investasi hingga ratusan triliun di masa depan.

Untuk mewujudkan wacana tersebut, warga asli Pulau Rempang pun menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Proyek Tak Bisa Jalan

Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan pengerjaan Rempang Eco City baru akan terlaksana jika pengadaan lahan telah selesai.

"Pokoknya kalau PSN kan sudah ditetapkan, tinggal mulainya atau apanya ya sama seperti PSN lain, pengadaan lahan, kalau pengadaan lahan belum selesai kan bagaimana mau bangun?" kata Wahyu dalam Infrastructure Forum, Sewindu Program Strategis Nasional di Kota Kasablanka, Rabu (13/9/2023).

Wahyu enggan mengomentari lebih jauh perihal situasi yang memanas di Pulau Rempang, Kota Batam. Yang jelas, imbuhnya, kelanjutan PSN di Pulau Rempang masih menunggu tahap awal, dalam hal ini pengadaan lahan.

"Kan sudah dibilang sama presiden harus direlokasi. Tanya BP Batam yang tahu detilnya. Dia kan baru masuk sebagai PSN, tapi kan projeknya belum jalan, baru nyiapin dulu," jelasnya.

 

Tentang Pulau Rempang

bentrok Rempang
Aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bentorkan aparat dan warga pun tak dapat dihindai, Kamis (7/9/2023). (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Mengutip dari beberapa sumber, Pulau Rempang memiliki luas lebih kurang 165 Km yang masih termasuk dalam wilayah administrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Terdapat dua kelurahan yaitu Rempang Cate dan Sembulang.

Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain melalui enam buah jembatan Barelang.

Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang.

Pulau Rempang sendiri berjarak 3 Km dari Pulau Batam dan terhubung pada jembatan Barelang ke-5 dengan Pulau Galang di sisi Selatan.

Penghuni Pulau Rempang pada zaman dahulu hidup di pondok-pondok tanpa dinding dan hanya beratap. Bahkan, mereka tak hanya tinggal di pulau tersebut, melainkan juga mobilisasi ke Pulau Batam lalu membaur dengan orang-orang Melayu.

 

 

Menteri ATR Buka Suara Perihal Masalah Lahan di Pulau Rempang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto: Istimewa).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi melansir Antara, Selasa (13/9/2023).

Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

 

50 Persen Masyarakat Setuju

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto (Istimewa)
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto (Istimewa)

Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi Tjahjanto .

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya