Liputan6.com, Jakarta Galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan masyarakat. Hal tersebut lantaran setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan AMDK.
"Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," dikutip dari laman Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Minggu (1/10/2023).
Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan.
Advertisement
ASPADIN mengungkapkan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.
Kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan
Pada kenyataannya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.
Sedangkan, kemasan AMDK Polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang sehat bagi seluruh masyarakat. Dia menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat.
Â
Galon Polikarbonat
Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK yang berarti pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6 persen. Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. ASPADIN sendiri menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.
Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.
ASPADIN meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.
"Kami mengingatkan siapapun di belakang kampanye negatif terhadap produk AMDK guna ulang untuk segera menghentikan dan bersaing secara sehat," tutup keterangan tersebut.
Advertisement
Galon Sehat Berbahan PET Segera Diperkenalkan Lebih Luas
Sebelumnya, Lanskap bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bakal berubah drastis bila rencana pengenalan galon guna ulang berbahan Polietilena Tereftalat (PET) jadi diterapkan ke jutaan konsumen di Indonesia. PET sendiri merupakan jenis kemasan plastik yang aman untuk kesehatan, diketahui bahan ini telah sukses diperkenalkan di Manado dan Bali.
Mengenai penerapan galon guna ulang berbahan PET, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas), Eko Susilo, mendapatkan informasi pelaku industri AMDK meminta sejumlah supplier untuk menyiapkan instalasi mesin produksi galon yang bisa mendukung rencana shifting dari galon polikarbonat yang berisiko BPA ke galon PET yang lebih aman, sehat dan bebas senyawa kimia berbahaya.
"Kami belum tahu bagaimana perkembangan terakhirnya, namun bila hal tersebut mewujud, tentunya akan banyak mengubah lanskap industri mengingat mayoritas peredaran galon guna ulang polikarbonat ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Seperti diketahui, Bisfenol A atau BPA adalah senyawa kimia yang dapat memicu kanker, gangguan hormonal dan kesuburan pada pria dan wanita, serta gangguan tumbuh kembang janin dan anak. Jamak digunakan sebagai bahan baku produksi galon guna ulang, senyawa tersebut diketahui mudah luruh dari kemasan galon dan rawan terminum oleh konsumen hingga ke level yang melebihi ambang batas aman.Â
Risiko itulah yang kemudian mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan, belakangan, menyiapkan sebuah regulasi pelabelan risiko BPA untuk mengantisipasi dampak kesehatan publik di masa datang.