Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, PPI Bakal Kooperatif

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam kasus importssi gula yang menyeret PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Okt 2023, 21:42 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 20:39 WIB
Gula Pasir
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam kasus importssi gula yang menyeret PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Menanggapi itu, perusahaan yang jadi bagian Holding BUMN Pangan atau ID Food siap kooperatif.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyatakan mendukung dan menghormati proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung RI.

Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo mengaku pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2023.

Terbaru, pada 3 Oktober 2023 lalu, penyidik dari Kejaksaan Agung, melakukan pencarian dokumen pendukung terkait kasus tersebut.

“PPI akan bersikap kooperatif atas penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI,” jelas Hernowo dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Kendati ada proses hukum yang berjalan, dia memastikan hal itu tak mengganggu kegiatan perusahaan. Dia menegaskan proses bisnis PPI masih berjalan dengan baik.

Hernowo juga menegaskan pihaknya terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dalam proses bisnis sehari-hari.

 

Dukungan Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, ia secara terbuka terus mendukung penuh dengan menyerahkan kasus tersebut kepada penegakan hukum perihal pengusutan kasus impor gula di instansinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kasus tersebut tuntas.

"Saya baru jadi Mendag satu tahun lebih yang lalu. Kemendag ini mengalami badai, sampai sekarang saya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus," kata Mendag Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).

Dengan kejadian masa lalu, Kemendag sudah memperbaiki sistem salah satunya, saat ini sistem importasi lebih tertata. Sebab, penentuan impor bukan lagi dari Kemendag.

Serta, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakor) akan menentukan waktu dan kuota impor berdasarkan neraca komoditas. Diantaranya, ialah komoditas impor strategis seperti gula, beras dan jagung.

"Sekarang kan sudah diperbaiki dengan keputusan (impor) bersama dengan neraca komoditas. Jadi pengalaman masa lalu itu sekarang kita perbaiki," imbuhnya.

 

Penyalahgunaan Wewenang

Gula Pasir
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Kemendag terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula pada Selasa, (3/10/2023).

Dari penggeledahan ini, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, perbuatan korupsi tersebut terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Kemendag.

Namun demikian, dalam prosesnya, diduga dilakukan secara melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak.

Geledah Kemendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejumlah ruangan menjadi sasaran, antara lain ruangan Direktur Impor hingga Tata Usaha (TU).

"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya