Pemprov Bali Larang Warga Terbangkan Drone dan Layang-Layang selama KTT AIS Forum 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau masyarakatnya tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone, selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Okt 2023, 11:45 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2023, 11:45 WIB
Drone DJI Mini 2 SE (Erajaya)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau masyarakatnya tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone. Ilustrasi Drone DJI Mini 2 SE (Erajaya)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 pimpinan negara-negara pulau dan kepulauan serta organisasi internasional telah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (9/10/2023). Para tamu VVIP ini akan mengikuti gelaran Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023 yang berlangsung pada 10-11 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau masyarakatnya tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone, selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Imbauan dan larangan itu, penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelenggaraan event internasional negara pulau dan kepulauan tersebut.

“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) pun sudah menggelar Operasi Tribrata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam operasi itu,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).

Antisipasi dan mitigasi keamanan dalam operasi yang dilakukan Polri itu akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak yang bertugas menangani berbagai potensi gangguan seperti konflik sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi), bahan peledak, bom hingga drone yang tidak terdaftar dalam forum antidrone yang sudah disepakati.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Layang-Layang Juga Dilarang

Keseruan Bermain layangan koang di musim kemarau
Layangan koang berukuran besar dan dapat mengeluarkan bunyi itu kini ramai dimainkan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Imbauan larangan menerbangkan drone kata Dewa Made Indra, juga sama dengan larangan tidak menerbangkan layang-layang yang memang selalu menjadi aktivitas masyarakat di Bali.

Imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang bahkan dituangkan dalam surat edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.

“Sejalan dengan Operasi Polri itu, maka demi jaminan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama KTT AIS Forum, kami imbau agar masyarakat juga tidak menerbangkan drone atau pesawat nirawak di area venue sekitar Nusa Dua,” katanya.

 


Tema KTT AIS

KTT AIS Forum mengusung tema "Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama". Secara khusus pertemuan akan membahas isu-isu global berkaitan dengan kelautan.

Indonesia pada KTT Forum Negara-Negara Pulau dan Kepulauan itu mendorong dan akan fokus pada tiga aspek, yakni pembangunan ekonomi biru, tantangan perubahan iklim, serta mempererat solidaritas antara negara-negara pulau dan kepulauan.

Kolaborasi AIS Forum diyakini akan menguntungkan semua negara partisipan, termasuk Indonesia, melalui antara lain peningkatan komunikasi, berbagi pengalaman, dan percepatan penyelesaian masalah-masalah pembangunan melalui penyatuan pandangan terkait isu-isu kelautan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya