Tolak Usul Pedagang Tanah Abang, Kemendag Sebut E-Commerce Justru Peluang Buat UMKM

E-commerce merupakan sebuah peluang bagi pelaku usaha dalam negeri termasuk UMKM untuk memperluas pasar. Mengingat, kemampuan jangkauan teknologi digital dibandingkan kegiatan pemasaran secara tatap muka.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Okt 2023, 18:20 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 18:20 WIB
Pasar Tanah Abang Mulai Bergeliat Kembali
Pengunjung melihat pakaian di pusat perbelanjaan Blok B Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah TikTok Shop ditutup, viral di media sosial sejumlah para pedagang Tanah Abang juga meminta pemerintah untuk menutup marketplace atau e-commerce. Mereka mengklaim bahwa e-commerce juga mempengaruhi pemasukan pendapatan penjualan mereka.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengatakan, pemerintah tidak akan menutup izin operasional e-commerce. Keberadaan e-commerce dinilai merupakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan bisnis.

"Pada akhirnya dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce. Karena itu sesuatu hal bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," kata Rifan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Rifan menjelaskan, bahwa e-commerce merupakan sebuah peluang bagi pelaku usaha dalam negeri termasuk UMKM untuk memperluas pasar. Mengingat, kemampuan jangkauan teknologi digital dibandingkan kegiatan pemasaran secara tatap muka.

"Kita terus melakukan sosialisasi bahwa sebenarnya kemampuan teknologi harus dilakukan tidak hanya berguna dari sisi lokal, tetapi kita terus mendorong pemanfaatan teknologi ini bisa mendorong peningkatan akses pasar," ucapnya.

Terlebih, lanjut Rifan, kualitas produk dalam negeri juga kian bersaing dengan barang asal impor. Sehingga, pelaku usaha maupun UMKM diminta lebih cermat dalam menciptakan pasar-pasar baru melalui perdagangan online.

"Pada prinsipnya barang-barang lokal kan sudah bagus semua ya, tinggal bagaimana kita mengajak konsumen Indonesia untuk yuk kita sama-sama beli dan pakai produk-produk dalam negeri," ucapnya.

Kemampuan Digital UMKM

Oleh karena itu, Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.

"Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong dari sisi kemendag terus mendorong bagaimana pelaku usaha, pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah para pedagang Tanah Abang juga meminta pemerintah untuk menutup marketplace atau e-commerce seperti Shopee, hingga Lazada.

Para pedagang mengklaim bahwa e-commerce juga mempengaruhi pemasukan pendapatan penjualan mereka

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Viral Pedagang Pasar Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Mendag Bilang Begini

Pasar Tanah Abang Mulai Bergeliat Kembali
Terlihat ada cukup banyak orang yang berjalan di sekitar koridor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan bagi kehidupan ke depannya. Maka dari itu tidak bisa dilakukan penutupan e-commerce di Indonesia.

"Nggak bisa, itu kan keniscayaan. Nanti online diatur agar tidak mematikan pedagang-pedagang kita," kata Zulhas saat meninjau pedagang ritel ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa (10/10).

Ia justru meminta kepada para pedagang offline untuk mulai belajar digital marketing untuk bisa berjualan di marketplace.

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital. Makanya yang belum ngerti, belum belajar kita ajari," imbuhnya.

Nantinya, lanjut Ketua PAN itu, pedagang offline pun dapat berjualan di online, sehingga memiliki dua toko. "Nanti bisa jualan juga secara online, kan ada dua toko," tambahnya.

Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya