Anies-Cak Imin Berencana Pisahkan DJP dari Kemenkeu, Ini Kata Pengamat

Anies Baswedan dan Cak Imin yang mengusung 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua', ingin agar badan penerimaan negara berada langsung dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Okt 2023, 09:08 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 09:08 WIB
Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin Imin) mengikuti senam bersama warga Depok di area Komplek Ruko Verbena di Jalan Boulevard GDC, Sabtu (28/10/2023).
Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin Imin) mengikuti senam bersama warga Depok di area Komplek Ruko Verbena di Jalan Boulevard GDC, Sabtu (28/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menyoroti visi-misi Pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin.

Ronny menyebut di dalam dokumen visi-misi Anies Baswedan dan Cak Imin yang mengusung 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua', mereka berdua ingin agar badan penerimaan negara berada langsung dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Hal tersebut tertuang dalam Misi 2 soal Kelembagaan Keuangan Negara. Tujuan dari pembentukan badan penerimaan negara ini salah satunya untuk menggenjot penerimaan negara.

Menurutnya, wacana Badan Penerimaan Negara di luar struktur Kementerian Keuangan (DJP) dan langsung di bawah presiden dari dua pasangan capres cawapres cukup menarik untuk dipertimbangkan. Setidaknya dipertimbangkan sebagai wacana yang layak dan masuk akal untuk diwacanakan secara serius

"Menarik, karena kedua pasangan mengaitkan Badan ini dengan kondisi rasio penerimaan pajak kita yang masih rendah, di satu sisi dan bermaksud untuk menjadikan Badan tersebut sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan rasio penerimaan pajak negara kita di sisi lain," kata Ronny kepada Liputan6.com, Senin (30/10/2023).

Ronny mencontohkan, Banglades adalah salah satu negara yang punya kelembagaan fiskal semacam itu, namanya National Board of Revenue (NBR).

Dalam bahasa Indonesia, artinya setara dengan Badan Penerimaan Negara. Pakistan juga memilikinya dengan nama Federal Board of Revenue.

 

 

Layak Ditiru

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Namun, Banglades memiliki cerita sukses yang layak ditiru. Karena kinerja NBR memang berhasil menggenjot pajak nasional Banglades secara signifikan melalui upaya optimalisasi penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (Value Added Tax/VAT), pajak impor, dan pegurangan upaya penghindaran pajak atau Tax Evasion, dan sejenis.

"Sebenarnya Tax Ratio Banglades lebih rendah dibanding kita, sekitar 8 persen. Sempat mencapai 9,6 persen di tahun 2015. Lalu terus turun. Tapi dalam tiga tahun terakhir, NBR berhasil menggenjot tax rationya secara cukup signifikan. Pada saat pandemik, tax ration Banglades sempat turun ke 6,9 persen di tahun 2020. Dalam dua tahun, NBR berhasil menaikannya menjadi 8 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny menyebut biasanya negara maju juga memiliki kelembagaan pajak yang terpisah, misalnya Amerika Serikat dengan pembentukan Internal Revenue Service (IRS), Singapura dengan IRAS Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), Malaysia dengan Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), serta Australia dengan Australian Tax Office (ATO).

 

Calon Lainnya

Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) menghadiri kegiatan jalan sehat bersama santri sarungan di GOR PKPSO Kaliwates, Jember, Minggu (29/10/2023).
Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) menghadiri kegiatan jalan sehat bersama santri sarungan di GOR PKPSO Kaliwates, Jember, Minggu (29/10/2023). (Foto: istimewa)

Sementara dari visi misi dua capres dan cawapres arahnya juga sama. Diversifikasi dan ekstensifikasi objek pajak, termasuk menaikan penerimaan PNBP, dan seterusnya, adalah tujuan perndirian BPN tersebut.

"Artinya, dari sisi target dan tujuan, keberadaan Badan tersebut layak dipertimbangkan. Karena seberapun besar dan luasnya jangkauan DJP, toh telah kita saksikan sepak terjangnya, yakni tak mampu menaikan tax ratio kita. Jadi tak salah ide dan wacana tersebut dicuatkan, karena memang ada sebabnya," ujarnya.

Adapun terkait perkara nanti akan ada tumpang tindih wewenang atau rebutan peran dan lahan pekerjaan, menurutnya hal tersebut masuk ke dalam perkara teknis. Namun yang jelas ada kesadaran penuh dari kandidat capres cawapres bahwa penerimaan pajak kita belum proporsional dibanding dengan GDP kita.

"Bagi saya, that's positive progress, kita harus hargai itu. Itu dulu stand pointnya. Perkara nanti diwujudkan atau justru ditambahkan bebanya kepada DJP, lagi_lagi itu perjara political will pemenang pilpres. Berkat political will, ibukota baru saja bisa diupayakan toh, apalagi hanya satu badan," pungkasnya.

Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya