Rata-Rata Upah Buruh di Agustus 2023 Naik Jadi Rp 3,18 Juta

Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas atau sarjana baru mencapai Rp 4,78 juta per bulan. Sedangkan, buruh berpendidikan SD ke bawah hanya Rp 2,03 juta.

oleh Arthur Gideon diperbarui 06 Nov 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2023, 14:45 WIB
Ganjil Genap di DKI Jakarta Kembali Diberlakukan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta. Angka ini naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta pada Agustus 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta. Angka ini naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta pada Agustus 2022.

"Rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50 persen dari Rp 3,07 juta menjadi Rp 3,18 juta," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Sementara itu, rata-rata upah buruh berpendidikan universitas atau sarjana baru mencapai Rp 4,78 juta per bulan. Sedangkan, buruh berpendidikan SD ke bawah hanya Rp 2,03 juta.

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp 3,91 juta pada kelompok umur 50 sampai 54 tahun. Adapun, upah terendah sebesar Rp 1,83 juta pada kelompok umur 15 sampai 19 tahun.

Berdasarkan jenis kelamin, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,47 juta perbulan. Adapun, rata-rata upah buruh perempuan lebih rendah hanya Rp 2,64 juta rupiah.

"Untuk rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp 5,13 juta sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp 1,87 juta," pungkas Amalia.

 

Naik Kelas Jadi Negara Maju, Pekerja Indonesia Harus Punya Gaji Rp 10 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan secara virtual pada acara Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), Selasa (24/10/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan secara virtual pada acara Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), Selasa (24/10/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap hitung-hitungannya agar Indonesia bisa jadi negara maju di 2045. Salah satunya dari aspek pendapatan yang dikantongi para pekerja Indonesia.

Hitungan sederhana Menko Airlangga menunjukkan, pekerja di Indonesia harus sebesar Rp 10 juta per bulan agar tingkat pendapatan perkapita juga naik. Ini sejalan dengan hitungannya soal target pendapatan perkapita Indonesia hingga 2045.

"Kita tahu 2030 ini kita berharap bisa mencapai negara bepenghasilan menengah, terlepas dari middle income trap, di mana Indonesia diperkirakan pertumbuhan GDP, income per kapita itu di atas USD 10.000 selepas 2030," kata Airlangga Hartarto dalam HSBC Summit 2023, di St Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dia mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia dibidik konsisten di angka 5-5,5 persen per tahun. Pendapatan per kapita Indonesia saat ini USD 4.700, lalu, di 2024 pendapatan perkapita Indonesia bisa mencapai USD 5.500, dan meningkat ke USD 10.000 selepas 2030.

 

Menarik yang Bernilai

Penopang pertumbuhan ekonomi paling banyak oleh industri manufaktur. Misinya adalah meningkatkan besaran kontribusi tersebut, mulai dari 18 persen saat ini, dan diusahakan menjadi 25 persen di 2030 mendatang.

"Artinya kita harus mencari pekerjaan, kalau income per bulan USD 10.000 atau 150 juta per tahun, berarti minimum income kita itu sekitar Rp 10 juta per bulan. ini yang harus dicari, sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp 10 juta," bebernya.

Dengan demikian, kata Airlangga, sektor industri di Indonesia perlu digenjot untuk melirik sesuatu yang lebih bernilai. 

"Kita lihat industri yang bisa menaikkan industri-industri dasar, seperti tekstil and footware, itu pada produk-produk yang punya nilai lebih tinggi. Kita harus move away dari industri yang bisa dikerjakan negara lain seperti Bangladesh," paparnya.

Infografis Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan 16 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan 16 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya