Erick Thohir: Gaji Karyawan PTDI Tidak Dipotong, Hanya Penundaan Pembayaran

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak adanya pemotongan gaji bagi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

oleh Ilyas Istianur PradityaMaulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Des 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2023, 15:00 WIB
Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)
Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak adanya pemotongan gaji bagi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Meskipun proses pembayaran gaji karyawan PTDI dilakukan dengan cara dicicil.

Menurut laporan dari manajemen perseroan, Erick mengatakan, gaji karyawan PTDI terhambat lantaran adanya pembayaran yang tidak tidak masuk tepat waktu.

"Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya, jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," jelasnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Sudah Dikomunikasikan ke Karyawan

Erick Thohir bilang, proses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.

"Jadi bukannya dipotong atau segala. Tapi mereka sudah bicara emang bertahap. Dan sudah bicara dengan daripada perwakilan karyawan," tegas dia.

Masih berdasarkan laporan dari PTDI, Erick Thohir mengungkapkan kekosongan kas untuk membayar gaji karyawan ini lantaran adanya klien yang belum membayar kewajiban mereka. Untuk informasi lebih lanjut, ia melemparkannya untuk ditanyakan kepada PTDI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masalah PTDI

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memperkenalkan model pesawat N219 amphibi
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memperkenalkan model pesawat N219 amphibi, yang bisa lepas landas di udara, serta mendarat di darat dan di air.

Pernyataan senada juga sempat dilontarkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Yang bersangkutan buka-bukaan penyebab PTDI membayar gaji karyawannya secara bertahap. Utamanya karena proses pembayaran atas produk perusahaan yang belum dilunasi.

Arya mengatakan industri militer, seperti digeluti oleh PTDI memiliki waktu yang cukup panjang. Misalnya, terkait penjualan produk dalam ekosistem tersebut.

"PTDI itu kan kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. Satu helikopter misalnya atau pesawat itu panjang penjualannya dan sebagainya, panjang," kata dia beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, Arya menilai, ada pendapatan perusahaan yang terhambat. Alhasil, pos untuk gaji karyawan menjadi belum bisa terpenuhi secara penuh.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemampuan kas perusahaan, dia hanya bilang ada pos pengeluaran lainnya. Arya juga menyinggung soal dosa lama di tubuh perusahaan.

"Jadi ada yang pendapatan mereka terhambat, tapi sih kalau menurut manajemennya, direksinya, mereka harapkan Desember ini selesai," ungkap Arya.

"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya, ini kan dari dosa-dosa lama lah, cek aja," sambungnya.

 


Minta Pembayaran Pesawat Dilunasi

Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)
Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)

Dia menegaskan, Kementerian BUMN sudah mengecek langsung ke jajaran manajemen PTDI. Harapannya, pembayaran pesawat atas produk PTDI bisa segera selesai dan gaji karyawan bisa dibayarkan.

"Mudah-mudahan selesai lunas untuk karyawan semua, di akhir Desember mudah-mudahan, karena tadi kami sudah cek ke PTDI mereka lagi menunggu pembayran dari pemesan pesawat merkea, barang udah dikirim pencairan belum," pungkasnya.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya