Modal Asing Masuk Indonesia Capai USD 5,1 Miliar per 19 Desember 2023

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio ke pasar keuangan domestik terus berlanjut

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Des 2023, 17:15 WIB
Diterbitkan 21 Des 2023, 17:15 WIB
FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat
Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Penguatan Rupiah dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio ke pasar keuangan domestik terus berlanjut, dimana net inflows pada triwulan IV (hingga 19 Desember 2023) tercatat sebesar USD 5,1 miliar.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2023 juga naik menjadi USD 138,1 miliar, atau setara pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“NPI 2023 secara keseluruhan diprakirakan tetap sehat dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB,” beber Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Hasil RDG Edisi Desember 2023, Kamis (21/12/2023).

Kinerja positif NPI tersebut diprakirakan berlanjut pada 2024, didukung oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing sejalan dengan prospek perekonomian domestik yang meningkat, serta tetap rendahnya defisit transaksi berjalan dalam kisaran defisit 0,1% sampai dengan defisit 0,9% dari PDB.

Neraca Perdagangan

bahwa surplus neraca perdagangan berlanjut pada November 2023.

“Surplus neraca perdagangan berlanjut pada November 2023 sebesar 2,4 miliar dolar AS, didukung oleh ekspor komoditas utama Indonesia, seperti batu baraubernur BI.

 

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6% di Desember 2023

Bank Indonesia (BI) resmi kembali mempertahankan suku bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen
Bank Indonesia (BI) resmi kembali mempertahankan suku bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Kebijakan itu diumumkan dalam sesi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Juli 2023, Selasa (25/7/2023).

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI di kisaran 6% pada bulan Desember 2023.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6%, Suku Bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25% dan Suku Bunga Lending Facility sebesar 6,75%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Desember 2023, Kamis (21/12/2023).

Perry Warjiyo memastikan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5%+-1% pada tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.

Perry Warjiyo lebih lanjut menyampaikan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Akselerasi digitelisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi sih dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

 

Penggantian Nama

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan November 2023, dikutip Kamis (23/11/2023).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan November 2023, dikutip Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Gubernur BI juga mengumumkan bahwa terhitung mulai 21 Desember 2023 Bank Indonesia menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7 Day Reverse Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.

Perry Warjiyo menjelaskan, penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI Rate sebagai kebijakan moneter BI, serta operasionalnya tetap mengacu pada transaksi Reverse Repo Bank Indonesia tenor 7 hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya