Potensi Penyimpanan CO2 Capai 1.225 Giga Ton, Ini Daftar Lokasinya

Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan potensi CO2 Storage sebesar 1.225 giga ton di Jawa.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Mar 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2024, 20:00 WIB
Duh, Sering Kirim Email Ternyata Bisa Ciptakan Emisi Beracun
Diungkap, setiap email yang dikirim diperkirakan bisa menambah kadar empat gram CO2 di atmosfer Bumi

Liputan6.com, Jakarta Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan potensi CO2 Storage sebesar 1.225 giga ton di Jawa.

Temuan itu merupakan hasil penyelidikan sumber daya CO2 Storage di cekungan-cekungan sedimen yang prospective maupun un-explore di Jawa, yang kemudian dilakukan pengumpulan sample.

“Pulau Jawa ini kalau dilihat masih banyak cekungan-cekungan yang statusnya masih berupa cekungan discovery, prospective, maupun unexplore, khususnya di Jawa bagian selatan,” kata Kepala Pusat Survey Geologi Kementerian ESDM, Edy Slameto dalam konferensi pers yang disiarkan pada Jumat (1/3/2024).

Edy merinci, cekungan di Jawa Timur memiliki kedalaman kurang lebih 5 kilometer dengan ketebalan reservoir mencapai 1,2 kilometer dan potensi penyimpanan CO2 Storage (Saline Aquifer Prospective Storage Resources) sebesar 392 giga ton.

“Kemudian di cekungan selatan Provinsi Jawa Tengah, juga memiliki cekungan dengan kedalaman sekitar 5 kilometer, dan rata-rata kedalaman reservoir saline 1 kilometer dam potensi penyimpanan sebesar 69 giga ton,” paparnya.

“Selanjutnya di cekungan Banyumas, memiliki ketebalan cekungan sedimen sejauh 6 kilometer, ketebalan saline aquiter 1,6 kilometer, serta potensi penyimpanan sebesar 209 giga ton,” lanjut Edy.

Sementara di selatan Provinsi Jawa Barat, memiliki ketabalan resevoir saline equiter 1 kilometer dan potensi penyimpanan sebesar 190 giga ton “Terakhir di cekungan Bogor, memiliki potensi penyimpanan hingga 365 giga ton,” jelas dia.

Wapres Ma'ruf Amin Yakin Indonesia Capai Net Zero Emissions di 2060

Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin
Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin

Harmonisasi hubungan antara manusia dan lingkungan untuk mencapai keberlanjutan merupakan salah satu fokus pengembangan seluruh negara di dunia saat ini, termasuk Indonesia. Kolaborasi strategis dengan mitra nasional dan internasional terus dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, upaya mencapai keberlanjutan lingkungan melalui Net Zero Emissions juga harus seiring dengan tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Indonesia sudah berkomitmen penuh untuk mencapai NZE 2060. 

Hal tersebut diungkapkan Ma’ruf Amin dalam acara Nusantara Sustainability Trend Forum (NATURE Forum 2024).

“Saya berharap melalui NATURE Forum 2024 ini, secara inklusif dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk mendorong semua pihak mencapai bebas emisi karbon pada tahun 2060,” kata K.H Ma’ruf Amin dikutip Jumat (1/3/2024).

Sementara itu, Staf Ahli Menteri, Bidang Keuangan & Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting yang hadir dalam kesempatan ini memaparkan bahwa inisiatif Kementerian BUMN dalam mencapai dekarbonisasi atau NZE tersebut meliputi lima aspek utama yakni mengembangkan energi terbarukan, transaksi energi dan mengurangi ketergantungan PLTU, membangun ekosistem kendaraan listrik, nature-based solution, dan karakter Indonesia hijau seperti green dan blue hydrogen. 

Dalam mencapai NZE dan harmonisasi lingkungan, pengelolaan alam yang baik harus dilakukan dengan memperhatikan 3P combination yakni Planet, People, dan Profit. Terkait hal ini, Indonesia melalui semua lini bisnis dan Perusahaan tentunya turut berkontribusi besar terhadap pencapaian Net Zero Emissions pada tahun 2060 dengan mengedepankan kombinasi 3P tersebut. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika turut berkontribusi aktif dalam mendukung NZE, salah satunya melalui transformasi digital dengan melibatkan mitra strategis nasional dan internasional. 

“Digitalisasi dapat mengurangi emisi gas karbon dan mencapai keberlanjutan lingkungan melalui teknologi penggunaan AI. Dampak positif digitalisasi untuk keberlanjutan lingkungan meliputi dekarbonisasi aksi iklim, dematerialisasi untuk kelestarian alam, dan detoksifikasi untuk mencegah polusi,” ujar Nezar. 

 

Pemerintah Rilis Perpres Penyimpanan Karbon, Ini Isinya

Hadapi Global Warming, Mesin Penghisap Emisi Karbon Kini Dibangun
Emisi karbon merupakan kunci penting untuk menghindari perubahan iklim saat ini. Solusinya adalah mesin penghisap karbon di Swiss. (Pixabay)

Pemerintah menunjukkan komitmen guna mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.

Tutuka lantas menekankan, Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan CCS di Indonesia.

"Perpres ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan CCS," kata Tutuka pada acara penutupan bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menurut dia, pemerintah optimistis CCS dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Selain membantu mengurangi emisi karbon, CCS juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor terkait seperti teknologi, manufaktur, dan jasa.

Selain itu, Perpres ini juga mengatur dua jenis. Perizinan utama untuk kegiatan CCS yakni izin eksplorasi yang diberikan untuk kegiatan survei dan investigasi potensi penyimpanan CO2 di bawah permukaan bumi. Selanjutnya, izin operasi penyimpanan yang diberikan untuk kegiatan penyuntikan, penyimpanan, dan pemanfaatan CO2 di lokasi penyimpanan permanen.

"Jadi ada izin selama eksplorasi dan izin selama operasi penyimpanan, ada 2 izin yang seamless kalau dilakukan langsung, tapi kalau terhenti setelah eksplorasi bisa, kalau akan dilanjutkan juga bisa, jadi tidak mengulang dari awal kalau dilanjutkan ke izin operasi penyimpanan," imbuh Tutuka.

Kementerian ESDM juga turut mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mendukung implementasi Perpres ini.

"Melalui kerjasama yang solid, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara dan berkontribusi secara signifikan dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim," pungkas Tutuka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya