Dinas Perhubungan Jawa Tengah Buka Lowongan Pramujasa, Umur 35 Bisa Daftar!

Dinas Perhubungan Jawa Tengah sebagai institusi pemerintah yang bertugas di sektor perhubungan sedang membuka lowongan pekerjaan. Kamu berminat mendaftar?

oleh Divina Aulia Rachmani diperbarui 29 Mei 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 20:00 WIB
Lowongan Pekerjaan Dinas Perhubungan Jateng
Dinas Perhubungan Jateng Buka Lowongan Kerja (Intagram/@brttransjateng)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) sebagai institusi pemerintah daerah yang bertugas sebagai otoritas sektor perhubungan di daerah Jawa Tengah sedang membuka lowongan kerja. 

Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan Trans Jateng RuteSemarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri, Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 memberi kesempatan kepadacalon-calon tenaga kerja untuk mengisi formasi PETUGAS PRAMUJASA

Tanggung Jawab Pekerjaan:

a. Menjual tiket ke penumpang;

b. Mengisi form LMB (Lembar Muatan Bus) saat penumpang naik di setiap titikpemberhentian bus;

c. Menjaga kebersihan dan keamanan bus;

d. Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendaladan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB;

e. Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasilpenjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang.

Penerimaan Petugas Trans Jateng diutamakan bagi yang berdomisili di daerah sekitar rute layanan.

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia;

b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Mempunyai akhlak dan moral yang baik;

d. Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila danUUD 1945;

e. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;

f. Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalamtekanan;

g. Sehat jasmani dan rohani;

h. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim;

i. Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor.

 

 

Persyaratan Khusus

Bus Transjateng
Bus Transjateng koridor Solo-Sangiran-Sumberlawang mulai beroperasi hari ini, Kamis (1/9).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Petugas Pramujasa 

1. Kualifikasi Pendidikan: Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/ SMKOtomotif/ Sederajat.

2. Kualifikasi Keterampilan:

  • Berpenampilan menarik;
  • Energik dan cekatan bekerja di dalam bus;
  • Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam komunikasi yang baik;
  • Mampu bekerja dalam tim.

3. Syarat Pengalaman: Diutamakan berpengalaman minimal 1 (satu) tahun pada perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan surat keterangan(referensi) kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

4. Kualifikasi Umum:

  • Pria/ Wanita;
  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal;
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalamtindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku(legalisir);
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat KeteranganDokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejakiklan ditayangkan);
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift;
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,- (duapuluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolosseleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskandalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeteraiRp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah);

Pengumpulan berkas dapat dilakukan secara online maupun offline (datang langsung diKantor LPT Indonesia) dan Terbuka sampai tanggal 31 Mei 2024

Informasi lebih lanjut dan Perubahan terkait pengumuman akan diinformasikan hanya melalui laman www.perhubungan.jatengprov.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya