Daftar Negara ASEAN dengan Jumlah Hari Libur Terbanyak, Indonesia Peringkat Pertama

Data dari situs asean.org, Indonesia menunjukkan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara ASEAN yang memiliki jumlah hari libur terbanyak dibandingkan negara ASEAN lainnya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Jun 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender. Data dari situs asean.org, Indonesia menunjukkan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara ASEAN yang memiliki jumlah hari libur terbanyak dibandingkan negara ASEAN lainnya. (Photo by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Data dari situs asean.org, Indonesia menunjukkan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara ASEAN yang memiliki jumlah hari libur terbanyak dibandingkan negara ASEAN lainnya. 

Indonesia memiliki jumlah hari libur sebanyak 27 hari. Hari libur ini mencakup perayaan berbagai hari besar keagamaan dan nasional. Misalnya seperti libur Idul Fitri, Libur Natal, Imlek, Nyepi, hingga hari kemerdekaan Indonesia. Banyaknya libur di Indonesia didorong oleh banyaknya keberagaman.

Tepat di belakang Indonesia, atau posisi kedua ditempati oleh Kamboja dengan jumlah 21 hari libur nasional. Kamboja memiliki beberapa perayaan penting seperti Tahun Baru Khmer, Pchum Ben, dan Hari Kemerdekaan. 

Kemudian Myanmar menempati posisi ketiga dengan jumlah libur 19 hari. Myanmar memiliki sejumlah perayaan hari besar yang umumnya terkait dengan hari besar agama Budha. 

Sementara itu, Filipina dan Thailand sama-sama memiliki 18 hari libur nasional dengan menduduki posisi keempat. Adapun Brunei Darussalam dan Malaysia juga memiliki jumlah hari libur nasional yang sama, yaitu 16 hari. 

Selanjutnya ada Vietnam dengan 15 hari libur nasional, sedangkan Singapura memiliki 11 hari. Laos menjadi negara ASEAN dengan hari libur nasional paling sedikit yaitu hanya 9 hari sepanjang tahun 2024.

Ada Libur Panjang 4 Hari di Juni 2024, Catat Tanggalnya

ilustrasi kalender (Foto By AI)
ilustrasi kalender (Foto By AI)

Tinggal menghitung hari memasuki Juni 2024. Jika pada Mei 2024 ditemui hari libur yang cukup banyak seiring ada cuti bersama dan libur nasional, lalu bagaimana tanggal merah Juni 2024?

Pada Juni 2024, terdapat libur panjang akhir pekan atau long weekend karena adanya tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H. Long weekens tersebut jatuh pada 15-18 Juni 2024 atau pada hari Sabtu-Selasa.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri  Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Muhadjir.

Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Lalu ada berapa tanggal merah dan cuti bersama pada Juni 2024?

Jika melihat daftar tanggal merah libur nasional 2024, ada tiga tanggal merah Juni 2024 antara lain pada 1 Juni untuk memperingati Hari Lahir Pancasila dan 17 Juni untuk Hari Raya Idul Adha 1445H. Namun, 1 Juni 2024 jatuh pada Sabtu, sedangkan 17 Juni 2024 jatuh pada hari Senin.

Sedangkan cuti bersama pada Juni 2024 yakni pada 18 Juni untuk Cuti Bersama Idul Adha 1445H.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Juni 2024

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445

Daftar Cuti Bersama Juni 2024

18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

ilustrasi kalender (Foto By AI)
ilustrasi kalender (Foto By AI)

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468,
  • 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Terlalu Banyak Libur, Daya Saing Indonesia Jadi Turun

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Jumlah libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Ekonom senior Raden Pardede menilai, jumlah libur nasional di Indonesia terlampau banyak dibandingkan negara lainnya. Akibatnya, menurunkan daya saing perekonomian Indonesia.

Dia mencontohkan, akibat penerapan hari libur yang terlampau banyak akan menurunkan produksi dari suatu perusahaan. Mengingat, banyaknya karyawan yang harus diliburkan saat tanggal merah.

"Karena bulan ini (Mei) saja liburnya banyak sekali ya,  dua minggu lalu kan libur 3 hari, ini libur lagi 2 hari, ada hari kejepitkan sekarang.  Terlalu banyak libur sih jadi kita harus memahami itu kalau nggak kan produksi mereka pada berkurang," ujarnya kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Selain dunia usaha, sektor pendidikan juga dapat terganggu akibat penerapan tanggal merah keagamaan. Menyusul, berkurangnya jam pembelajaran siswa akibat libur keagamaan.

"Sebetulnya bukan hanya berpengaruh kepada pekerja dan dunia usaha, juga kepada murid-murid juga, jangan-jangan jam belajar mereka juga berkurang dibandingkan murid-murid negara lain yang liburnya lebih kecil," bebernya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya