Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh

Serangan siber yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) membuat SIJKT pun ikut terkunci.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Jul 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2024, 11:30 WIB
Diklaim Aman, Teknologi Sidik Jari Ternyata Rentan Hacker
Ilustrasi Sidik Jari (occupycorporatism.com)

 

Liputan6.com, Jakarta Sejak 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) tidak berfungsi akibat serangan ransomware yang mengenkripsi data dan sistem operasi penting di pusat data tersebut. Akibat serangan Pusat Data Nasional ini, sejumlah layanan lumpuh.

Selama lima tahun terakhir, seluruh proses penyelenggaraan konstruksi, mulai dari perizinan usaha, pengadaan barang dan jasa, hingga pemrosesan big data untuk kebijakan pengembangan jasa konstruksi nasional, telah sepenuhnya mengandalkan teknologi informasi.

Sebelum serangan ransomware ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina dan pengguna jasa konstruksi, Lembaga OSS yang mengelola perizinan usaha, dan LPKPP yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, menjalankan tugas mereka dengan efisien.

Namun, dengan diberlakukannya kebijakan Satu Data Nasional, hanya Kementerian PUPR yang menyerahkan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) ke server PDN, sedangkan portal PUPR, OSS, dan LKPP masih menggunakan server cloud.

Ribuah Izin Usaha Mandeg

Ketua Umum BPP GAPENSI, Andi Rukman Nurdin, menyayangkan serangan siber yang menyerang Pusat Data Nasional. Dengan lumpuhnya PDN, SIJKT pun ikut terkunci.

Dalam 10 hari terakhir, tercatat ada 1.479 permohonan perizinan usaha dan 12.332 permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang terhenti.

Andi Rukman juga menyebutkan bahwa aplikasi e-simpan, bagian dari SIJKT yang juga terkunci oleh ransomware, mencatat pengalaman 10.527 badan usaha konstruksi dan 98.320 tenaga kerja konstruksi profesional.

 

Jadi Syarat Tender

Ketua Umum BPP GAPENSI, Andi Rukman Nurdin
Ketua Umum BPP GAPENSI, Andi Rukman Nurdin

Data pengalaman tersebut digunakan oleh pengguna jasa APBN, APBD, dan swasta sebagai dasar persyaratan tender. Hal ini memicu efek domino yang berujung pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku jasa konstruksi yang bergantung pada kelancaran perizinan dan sertifikasi untuk beroperasi dan bersaing.

Sebagai Ketua Umum BPP GAPENSI yang diberi mandat untuk memberdayakan badan usaha jasa konstruksi Anggota GAPENSI di seluruh Indonesia, Andi Rukman berharap kepada pemerintah agar data yang tersandera dapat segera dipulihkan demi keberlangsungan dan perkembangan sektor jasa konstruksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya