Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office

Tim khusus yang dipimpin Menko Luhut Binsar Pandjaitan sudah mulai bekerja dan rencananya melakukan kunjungan ke negara-negara atau wilayah administrasi khusus yang menerapkan konsep Family Office.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Jul 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 14:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ‘China-Indonesia Joint Dive Expedition to Java Trench (22-03-2024). (Dok Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemimpin tim khusus family office. (Dok Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemimpin tim khusus untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia. Sejauh ini, Luhut mengatakan bahwa sudah ada beberapa konglomerat asing yang berminat mendaftar dalam program family office.

“Sudah ada beberapa nama, mungkin dalam dua-tiga minggu ke depan, kalau sudah makin ada bentuknya, kami akan beri tahu,” kata Luhut dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024). Para keluarga kata ini akan menginvestasikan dana mereka di Bali.

Tim khusus yang dipimpinnya sudah mulai bekerja dan rencananya melakukan kunjungan ke negara-negara atau wilayah administrasi khusus yang menerapkan konsep serupa. Langkah ini untuk mengetahui pengelolaan dana orang kaya tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu tolok ukur konsep investasi tersebut.

Negara dan wilayah administrasi khusus yang rencananya menjadi tolok ukur tersebut, lanjut dia, di antaranya Uni Emirat Arab yakni di Dubai, Hong Kong, dan Singapura.

Selain di Bali, Luhut mengungkapkan konsep tersebut dapat diterapkan di lokasi lain misalnya di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami akan melihat seperti di Dubai, ada satu gedung itu berisi 400 family office dan itu angkanya bisa triliun dolar. Pertanyaannya, kalau bisa di Dubai, Singapura, dan Hong Kong, kenapa tidak di Indonesia di Bali, Jakarta atau IKN,” katanya.

Untuk menghindari uang yang dibawa merupakan hasil dari tindak kejahatan misalnya pencucian uang, Luhut mengaku akan melibatkan aparat penegak hukum di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Semua kami libatkan nanti kami pergi, saya ajak mereka untuk melihat. Kami semua kerja tim jadi bukan satu aspek saja. Kalau tadi ada di Dubai, Singapura kenapa tidak bisa (Indonesia) kita jangan jadi alien, jangan pikir terus takut,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri makan siang bersama para delegasi KTT AIS Forum 2023. (Dok KTT AIS)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri makan siang bersama para delegasi KTT AIS Forum 2023. (Dok KTT AIS)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office. Pertemuan ini berlangsung di Istana Negara pada Senin 1 Juli 2024.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, family office adalah konsep di mana keluarga kaya mengelola investasi mereka di suatu wilayah sekaligus berwisata. Konsep ini sudah diterapkan di berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.

Sedangkan dikutip dari investopedia, family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Family office juga akan menangani perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas keuangan dan lainnya. 

Sandiaga menjelaskan, potensi investasi family office di dunia sebesar USD 11,7 triliun. Indonesia bisa menarik USD 500 miliar atau kurang lebih 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga di dunia.

"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai USD 11,7 triliun dana yang dikelola. Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka USD 500 miliar itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).


Mengutus Luhut

Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.

Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

"Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," kata Sandi. 


Kemudahan Perizinan

Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 4 Desember 2023
Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 4 Desember 2023.  (Liputan6.com/Henry)

Menurut Sandi, skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Ia menilai bahwa skema ini menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki keluarga di Indonesia yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.

"Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia," katanya.


Penyesuaian Regulasi

Penerapan skema family office ini, kata Sandi, hanya memerlukan penyesuaian regulasi, mengingat RI sudah memiliki daya tarik dalam hal investasi, tidak hanya di aset finansial, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau, serta filantropi.

Sandi menambahkan bahwa skema family office ini bersifat sebagai peluang dana tambahan, sehingga tidak menjadi sebuah keharusan bagi pemilik perusahaan keluarga.

  

Infografis Peringkat Investasi Indonesia
Peringkat Investasi Indonesia Naik (Liputan6.com/Triyas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya